Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Rosani Said, (Foto/Dok: Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Dinas Sosial Kabupaten Fakfak mencatat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026 menjangkau ribuan keluarga penerima manfaat (KPM), meski masih ditemukan sejumlah kendala di lapangan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Rosani Said, mengungkapkan total penerima bantuan pada tahap ini mencapai 9.088 KPM. Jumlah tersebut terdiri dari 6.475 KPM PKH dan 2.613 KPM bantuan sembako.
“Dari total tersebut, masih ada 297 KPM yang belum tersalurkan bantuannya,” ujar Rosani.
Ia menjelaskan, tidak tersalurkannya bantuan disebabkan beberapa faktor, di antaranya penerima yang berada di luar daerah serta alamat yang tidak dapat ditemukan saat proses penyaluran berlangsung.
Selain itu, Rosani juga menyoroti adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Sosial terkait kriteria penerima bantuan. Pada tahun 2025, penerima bantuan masih mencakup desil satu hingga lima. Namun, pada tahun 2026 terjadi penyesuaian.
“Untuk tahun 2026, penerima bantuan PKH hanya masuk dalam desil satu sampai dua, sedangkan bantuan sembako berada pada desil tiga dan empat,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih ditemukan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Di lapangan, terdapat warga yang seharusnya berhak menerima bantuan namun belum terakomodir, sementara sebagian lainnya yang tidak memenuhi kriteria justru masih menerima bantuan.
“Ini menjadi perhatian kami. Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan evaluasi dan pembaruan data agar ke depan bantuan bisa lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Rosani menegaskan, Dinas Sosial hanya berperan dalam melakukan pendataan dan pengusulan berdasarkan kondisi di lapangan. Sementara penentuan wilayah dan klasifikasi desil ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.
Di akhir keterangannya, ia mengingatkan masyarakat bahwa bantuan sosial bukan bersifat permanen, melainkan sebagai stimulus untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
“Bantuan ini bukan untuk seumur hidup, tetapi sebagai stimulan. Harapannya ke depan penyaluran bantuan dapat benar-benar tepat sasaran sesuai harapan masyarakat Kabupaten Fakfak,” pungkasnya. (Risman Bauw).
