MANOKWARI, PinFunPapua.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat diminta bergerak cepat menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan 24 permasalahan pada puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Hal itu disampaikan Asisten III Setda Papua Barat, Otto Parorongan saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (11/5/2026).
Otto mengatakan, temuan tersebut disampaikan BPK dalam agenda exit meeting pemeriksaan terinci yang dilaksanakan pada 7 Mei 2026 lalu.
“Dalam exit meeting itu ada 24 permasalahan yang disampaikan oleh BPK dan ditujukan kepada 26 perangkat daerah,” kata Otto di hadapan ASN Pemprov Papua Barat.
Ia menjelaskan, Gubernur Papua Barat telah memimpin rapat bersama pimpinan perangkat daerah pada 8 Mei 2026 guna membahas langkah tindak lanjut atas temuan tersebut.
Menurutnya, seluruh OPD diberikan batas waktu hingga 30 Mei 2026 untuk menyelesaikan tindak lanjut, baik terkait administrasi maupun temuan material.
“Yang paling cepat dilakukan tindak lanjut adalah administrasi. Karena itu segera dilakukan. Kemudian yang berhubungan dengan pihak ketiga juga segera melakukan komunikasi untuk menyelesaikan temuan-temuan material,” ujarnya.
Selain itu, Otto menegaskan bahwa kecepatan penyelesaian temuan BPK akan berpengaruh terhadap opini laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Kecepatan tindak lanjut akan menjadi dasar pemberian opini kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh OPD serius menindaklanjuti rekomendasi BPK agar Papua Barat dapat memperoleh opini yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Kita berharap bisa mendapat opini yang sangat baik atau lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (JN)
