MANSEL, PinFunPapua.com – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyoroti kondisi pendidikan di Papua yang dinilai belum mengalami perubahan signifikan meskipun kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) telah berjalan selama bertahun-tahun.
Hal tersebut disampaikan Filep saat menyerahkan bantuan seragam sekolah kepada siswa dan guru SD Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) 12 Ora Et Labora di Kampung Waroser, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan, Senin (18/5/2026)
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa persoalan pendidikan di Papua hingga kini masih menjadi tantangan mendasar yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat
“Kalau kita bandingkan sebelum Otsus dan saat ini, belum ada perubahan signifikan, khususnya terkait afirmasi kepada siswa-siswi asli Papua,” ujar Filep.
Menurutnya, kebijakan afirmasi pendidikan sangat penting untuk menjawab kebutuhan pendidikan bagi anak-anak asli Papua, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Ia menilai, selama ini perhatian terhadap penguatan kualitas pendidikan bagi generasi muda Papua belum dilakukan secara maksimal.
Filep juga menyoroti pola pengelolaan anggaran pendidikan yang selama ini masih lebih banyak berfokus pada keterbatasan dana, dibandingkan pada efektivitas pemanfaatan anggaran yang tersedia.
“Hari ini kita masih berbicara tentang anggaran yang kurang, tetapi kita tidak berbicara tentang bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada. Kita masih jauh dari konsep itu,” katanya.
Ia mengajak seluruh kepala daerah di Papua untuk mulai berpikir pada implementasi program yang nyata agar dana Otsus dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kemajuan pendidikan di Tanah Papua.
“Mari kita berpikir bagaimana implementasi untuk maju, agar anggaran Otsus yang ada benar-benar diperuntukkan secara maksimal,” tambahnya.
Selain itu, Filep menekankan pentingnya ketersediaan data pendidikan yang akurat sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran. Menurutnya, instansi teknis yang diberikan mandat oleh kepala daerah harus mampu menyusun data pendidikan secara detail dan terukur.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu memiliki data pasti terkait jumlah anak asli Papua yang bersekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, sehingga kebutuhan pembiayaan pendidikan dapat direncanakan secara tepat sasaran.
“Kalau kita punya data yang akurat, maka anggaran kita juga tepat sasaran. Berapa jumlah anak asli Papua yang sekolah dari SD sampai SMA harus diklasifikasi dengan baik sehingga mudah merencanakan dana pendidikan,” ujarnya.
Filep mengatakan, sebagai wakil daerah di tingkat pusat, pihaknya telah berupaya memperjuangkan penambahan transfer anggaran pusat ke daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana Otsus. Namun, menurutnya, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPR, dan MRPB juga memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk menjawab persoalan yang diamanatkan dalam Otsus.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya tidak hanya menyampaikan keluhan terkait keterbatasan anggaran, melainkan harus mampu menghadirkan solusi melalui perencanaan yang berbasis data.
“Saya pikir kepala daerah harus mencari solusi, bukan terus mengeluh soal anggaran. Anggaran yang ada saat ini harus dipikirkan peruntukannya secara maksimal. Kalau direncanakan berdasarkan data, saya yakin hasilnya bisa maksimal,” tegasnya.
Filep berharap seluruh pihak dapat memiliki komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Papua melalui kebijakan yang konkret, terukur, dan berpihak kepada generasi muda asli Papua. (red)
