FAKFAK,PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak, menyatakan dukungan penuh terhadap keterlibatan perwakilan masyarakat adat dalam proses penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai bagian dari penguatan tata kelola investasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, saat forum audiensi percepatan investasi yang berlangsung di Gedung Winder Tuare Pada Jumat 22 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa usulan agar masyarakat adat dilibatkan secara resmi dalam penyusunan AMDAL telah mendapat persetujuan pemerintah daerah dan nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) agar memiliki dasar yang jelas, Sabtu (23/5/2026).
“Soal usulan keterlibatan dalam penyusunan AMDAL, tentu saya sangat setuju. Nanti akan dicantumkan ke dalam SK sehingga semua unsur keterwakilan dapat terakomodasi,” tegas Bupati.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada lagi perbedaan persepsi maupun pertanyaan terkait siapa yang dilibatkan dan siapa yang tidak memperoleh ruang dalam proses pengambilan keputusan.
Bupati menekankan bahwa seluruh elemen memiliki posisi yang sama dalam pembangunan daerah. Karena itu, keterwakilan masyarakat, termasuk masyarakat adat, menjadi bagian penting dalam setiap tahapan investasi, khususnya yang berkaitan dengan aspek lingkungan dan sosial.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga berencana menggelar pertemuan besar yang menghadirkan perwakilan kampung, lembaga kultur, tokoh masyarakat, dan pihak investor agar proses komunikasi berjalan terbuka dan transparan.
“Kita akan menentukan satu waktu untuk mengumpulkan seluruh keterwakilan masyarakat, lalu menghadirkan investor secara langsung agar semua pihak mendapatkan informasi yang sama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses investasi harus dibangun melalui partisipasi bersama agar tidak muncul anggapan bahwa masyarakat tidak mengetahui rencana maupun perkembangan yang sedang berjalan.
Sementara menunggu agenda pertemuan dengan investor, Pemerintah Daerah juga akan memulai kegiatan sosialisasi lapangan Ubadari yang dijadwalkan berlangsung pada 8–15 Juli 2026 di empat distrik, yakni Arguni, Kokas, Mbahamdandara, dan Tomage.
Bupati meminta para kepala distrik untuk memberi perhatian serius terhadap agenda tersebut karena tim dari BP akan turun langsung ke wilayah masing-masing guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Partisipasi masyarakat adat dalam penyusunan AMDAL dinilai memiliki peran penting karena menghadirkan pengetahuan lokal terkait pengelolaan lingkungan, menjaga pengakuan terhadap hak ulayat, serta membantu mencegah potensi konflik sosial di masa mendatang.
“Pembangunan yang kuat bukan hanya dibangun dengan investasi, tetapi juga dengan mendengar suara masyarakat. Ketika adat, pemerintah, dan investasi berjalan seiring, maka kemajuan akan tumbuh dengan lebih bermartabat dan berkelanjutan.” (Risman Bauw).
