MANOKWARI,PinFunPapua.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai langkah tegas memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar Subsidi dan Pertalite, Senin (15/6/2026).
Kegiatan pengawasan ini melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari. Tim melakukan pemeriksaan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas menjelaskan, sidak tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Menurutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian nomor polisi kendaraan, dokumen STNK, hingga QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap prosedur operasional SPBU untuk memastikan penyaluran telah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran berupa penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi serta penggunaan lebih dari satu nomor polisi untuk memperoleh BBM subsidi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan. Pertamina juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan, baik yang dilakukan oleh konsumen maupun pihak SPBU apabila terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan energi dari pemerintah,” tegas Ispiani.
Ia menambahkan, sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengawasan distribusi BBM yang lebih efektif di Papua Barat.
Pertamina mengapresiasi dukungan seluruh instansi yang tergabung dalam tim pengawasan lintas sektoral dan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Ke depan, penguatan pengawasan juga akan didorong melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh pemerintah daerah agar memiliki landasan yang lebih kuat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian untuk menekan praktik penyalahgunaan Solar Subsidi dan Pertalite.
“Seluruh temuan pelanggaran yang diperoleh hari ini akan terus kami monitor proses penindakannya agar memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Pengawasan yang konsisten menjadi bukti bahwa energi bersubsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga bersama. Dengan kerja sama seluruh pihak, distribusi BBM yang adil dan tepat sasaran dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat.
(Red).
