MANOKWARI, PinFunPapua.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat meminta Polda Papua Barat untuk menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih beroperasi di sejumlah wilayah hukum Papua Barat menggunakan alat-alat berat.
Ketua DPW SPI Papua Barat mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang menggunakan alat berat dan dinilai berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami telah menerima laporan terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat-alat berat di wilayah hukum Papua Barat. Karena itu, kami meminta Polda Papua Barat segera melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga konflik sosial di tengah masyarakat.
SPI Papua Barat berharap aparat kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang beroperasi, termasuk menindak pelaku apabila terbukti melakukan penambangan tanpa izin.
“Kami mendukung penuh langkah Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas tambang ilegal harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
DPW SPI Papua Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing serta melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan praktik tambang ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal. Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara legal, bertanggung jawab, dan memperhatikan kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi mendatang,” katanya.
DPW SPI Papua Barat menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Papua Barat. (JN)
