FAKFAK,PinFunPapua.com – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi meluncurkan aplikasi terpadu “Satu Fakfak” sebagai langkah mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Aplikasi tersebut dilaunching Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., didampingi Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., di Graha Le Cock d’Armanville, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan jajaran Perangkat Daerah, ASN, serta para pelaku UMKM berbasis digital di Kabupaten Fakfak.
Dalam arahannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan tidak boleh berhenti pada sekadar menghadirkan aplikasi dan teknologi. Lebih dari itu, transformasi digital harus mampu mendorong perubahan budaya kerja aparatur agar pemerintahan semakin cepat, transparan, terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital bukan sekadar penggunaan aplikasi atau teknologi. Lebih dari itu, transformasi digital harus menjadi bagian dari perubahan budaya kerja pemerintahan, agar pelayanan publik benar-benar semakin dekat, mudah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah pola kehidupan masyarakat sehingga pemerintah dituntut mampu beradaptasi. Karena itu, kehadiran “Satu Fakfak” diharapkan tidak hanya menjadi sistem digital baru, tetapi menjadi instrumen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.
Aplikasi “Satu Fakfak” dilengkapi sejumlah fitur yang mendukung kebutuhan pemerintahan maupun aktivitas ekonomi masyarakat, di antaranya Absensi Online ASN, E-Bisnis bagi pelaku UMKM, E-TPP, serta berbagai fitur pendukung lainnya.
Melalui fitur E-Bisnis, pemerintah berharap pelaku UMKM di Fakfak memiliki ruang yang lebih luas untuk memperoleh informasi sekaligus memperluas pemasaran produk melalui ekosistem digital.
Sementara itu, penerapan Absensi Online ASN diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi, kedisiplinan dan akuntabilitas aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Teknologi hanyalah alat. Yang paling menentukan adalah komitmen kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Samaun.
Bupati berharap implementasi “Satu Fakfak” menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Perangkat Daerah, ASN, pelaku UMKM dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital di Kabupaten Fakfak.
Sistem yang terintegrasi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam mendorong terwujudnya visi “Fakfak Membara”, dengan membangun pemerintahan yang mampu mengikuti perubahan zaman tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat.
Sebab, teknologi yang canggih tidak akan berarti tanpa pelayanan yang manusiawi. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan pekerjaan ke layar, tetapi menghadirkan pemerintahan yang lebih cepat, terbuka, dan benar-benar hadir untuk rakyat.
(Jurnalis : Risman Bauw).
