FAKFAK,PinFunPapua.com – Dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Fakfak diguncang dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang pejabat struktural di lingkungan Politeknik Negeri Fakfak (Polinef).
Oknum dosen berinisial BD, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur I (Wadir I) Polinef, diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap sejumlah mahasiswi di lingkungan kampus yang berlokasi di Jalan Kadamber, Fakfak.
Dugaan tersebut menjadi sorotan serius karena sosok yang disebut dalam laporan merupakan bagian dari unsur pimpinan kampus yang seharusnya memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan tersebut disebut tidak hanya dialami oleh satu mahasiswi. Sedikitnya delapan mahasiswi baru disebut-sebut menjadi korban dugaan perlakuan tidak pantas tersebut.
Namun, seluruh informasi mengenai dugaan tersebut tetap perlu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang untuk memastikan fakta, kronologi, serta pertanggungjawaban masing-masing pihak.
BEM Polinef Turun ke Jalan
Kekecewaan terhadap penanganan kasus tersebut kemudian mendorong Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polinef menggelar aksi spontan di lingkungan kampus pada Senin, (5/10/ 2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk protes mahasiswa yang mempertanyakan keseriusan serta ketegasan pihak manajemen kampus dalam merespons dugaan kasus yang disebut telah menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Bagi mahasiswa, persoalan ini bukan semata menyangkut satu individu. Lebih jauh, dugaan kasus tersebut menyentuh persoalan mendasar mengenai rasa aman, perlindungan mahasiswa, serta integritas lingkungan pendidikan tinggi.
Dalam aksi tersebut, BEM Polinef menyampaikan tiga tuntutan kepada manajemen kampus.
Pertama, mahasiswa mendesak agar BD dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur I.
Kedua, BEM meminta agar yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik dan proses belajar-mengajar selama empat tahun, sebagaimana tuntutan yang disampaikan dalam aksi.
Ketiga, mahasiswa meminta surat pernyataan resmi di atas meterai agar tindakan serupa tidak kembali terjadi.
Mahasiswa Pertanyakan Perlindungan Kampus
Munculnya dugaan kasus yang melibatkan sejumlah mahasiswi tersebut memunculkan pertanyaan lebih besar mengenai mekanisme perlindungan mahasiswa di lingkungan Polinef.
Kampus semestinya menjadi ruang untuk belajar, bertumbuh, dan membangun masa depan. Karena itu, setiap dugaan kekerasan atau pelecehan seksual harus ditangani secara serius, transparan, objektif, serta berpihak pada perlindungan korban tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dituduh.
Terlebih lagi, apabila benar terdapat lebih dari satu mahasiswi yang melaporkan dugaan perlakuan tidak pantas, maka persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang tidak sekadar administratif, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan dan pemulihan korban.
“Kampus bukan tempat di mana kekuasaan boleh membuat seseorang kehilangan rasa aman. Pendidikan seharusnya membentuk manusia yang beradab, bukan membuat mereka takut kepada orang yang memiliki jabatan.”
Publik Menunggu Sikap Pimpinan Polinef
Hingga berita ini disusun, perhatian publik Fakfak tertuju pada langkah konkret manajemen Polinef dalam merespons tuntutan mahasiswa dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan.
Masyarakat dan keluarga mahasiswa juga menunggu penjelasan resmi mengenai dugaan kasus tersebut, termasuk bagaimana mekanisme pengaduan, pemeriksaan terhadap laporan, perlindungan terhadap pihak yang mengaku sebagai korban, serta proses klarifikasi terhadap pihak yang dituduh.
Jika laporan tersebut terbukti, maka tindakan tegas diperlukan demi menjaga integritas lembaga pendidikan. Sebaliknya, proses pemeriksaan juga harus dilakukan secara objektif dan adil agar setiap pihak memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebab, diam bukan selalu tanda damai, dan jabatan bukanlah tameng dari pertanggungjawaban.
Pada akhirnya, nama baik sebuah institusi pendidikan tidak hanya dibangun melalui prestasi akademik, tetapi juga melalui keberanian institusi tersebut dalam memastikan setiap orang di dalamnya terutama mahasiswa mendapat perlindungan dan rasa aman.
“Ketika kampus memilih melindungi yang lemah dan menegakkan kebenaran secara adil, di situlah pendidikan menunjukkan nilai yang sesungguhnya.”
(Jurnalis : Risman Bauw).
