Buka Diklat Calon Kepala Sekolah 2026, Bupati Fakfak Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan., (Foto : Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.Ap., secara resmi membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Fakfak Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Fakfak ini menjadi bagian dari upaya mempersiapkan calon pemimpin sekolah yang profesional, berintegritas, serta memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Fakfak.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan, merupakan salah satu fondasi penting bagi kemajuan daerah, Minggu (18/10/2026).
“Kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas pendidikan serta kemampuan kita mempersiapkan generasi penerus yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan zaman,” pesan Bupati dalam sambutannya.
Ia menegaskan, pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama. Dalam proses tersebut, kepala sekolah memegang peranan strategis, bukan hanya sebagai pemimpin administratif, melainkan juga sebagai pemimpin pembelajaran, penggerak perubahan, pembina karakter, serta motivator bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Karena itu, menurutnya, Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah tidak boleh dipandang sekadar sebagai tahapan untuk memenuhi persyaratan jabatan. Lebih dari itu, kegiatan ini harus menjadi ruang pembentukan karakter, penguatan kompetensi, dan pematangan kepemimpinan bagi mereka yang kelak dipercaya mengelola satuan pendidikan.
Lima Pesan Bupati untuk Calon Pemimpin Sekolah
Dalam arahannya, Samaun Dahlan menekankan lima hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh peserta diklat.
Pertama, integritas dan keteladanan. Kepala sekolah harus mampu menjadi contoh dalam kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta konsistensi antara perkataan dan tindakan. Kepemimpinan yang baik, tegasnya, tidak cukup dibangun melalui perintah dan kewenangan, tetapi harus dimulai dari keteladanan.
Kedua, peningkatan mutu pembelajaran. Kepala sekolah diharapkan mampu mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensi, berinovasi, dan mengembangkan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Keberhasilan kepemimpinan sekolah harus tercermin dalam kualitas proses belajar dan perkembangan siswa.
Ketiga, menciptakan sekolah yang aman dan ramah anak. Sekolah harus menjadi tempat yang melindungi hak-hak peserta didik serta bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan tindakan yang merendahkan martabat anak. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa dibatasi latar belakang sosial, ekonomi, budaya, maupun kondisi lainnya.
Keempat, tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan anggaran, sarana prasarana, tenaga pendidik, dan seluruh sumber daya sekolah harus dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala sekolah juga dituntut membangun kemitraan yang baik dengan guru, komite sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
Kelima, penguatan karakter dan potensi lokal Fakfak. Pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, menghargai keberagaman, memiliki karakter yang kuat, dan mencintai daerahnya.

Pemerintah dan Seluruh Elemen Pendidikan Harus Bergerak Bersama
Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan, perbaikan tata kelola sekolah, serta penciptaan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Namun, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab meningkatkan mutu pendidikan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Diperlukan kerja sama dan komitmen seluruh unsur pendidikan, mulai dari dinas terkait, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat.
Ia berharap melalui diklat tersebut, Kabupaten Fakfak dapat mempersiapkan calon kepala sekolah yang memiliki kemampuan kepemimpinan, mampu menyelesaikan persoalan secara bijaksana, terbuka terhadap perubahan, serta berorientasi pada pelayanan dan hasil pendidikan yang berkualitas.
Kepada para narasumber dan fasilitator, Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kesediaan mereka berbagi ilmu, pengalaman, dan pengetahuan guna memperkuat kompetensi serta kesiapan para peserta dalam menjalankan tugas kepemimpinan pendidikan secara profesional.
Kepemimpinan Pendidikan Harus Melahirkan Perubahan Nyata
Pesan yang disampaikan Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah besar yang menentukan arah pembelajaran dan masa depan peserta didik.
“Pemimpin yang baik bukan hanya mampu memberikan perintah, tetapi juga berani memberi teladan. Sebab, pendidikan tidak cukup diwariskan melalui kata-kata, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan nyata.”
Prinsip tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan seorang kepala sekolah tidak semata-mata diukur dari tertibnya administrasi atau lengkapnya fasilitas sekolah, tetapi juga dari terciptanya lingkungan belajar yang aman, meningkatnya kualitas pembelajaran, tumbuhnya karakter peserta didik, dan berkembangnya potensi setiap anak.
Menutup sambutannya, Bupati Fakfak secara resmi menyatakan pembukaan Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah Kabupaten Fakfak Tahun 2026, seraya berharap kegiatan tersebut melahirkan pemimpin-pemimpin pendidikan yang berintegritas, inovatif, bertanggung jawab, dan mampu membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Fakfak.
“Masa depan suatu daerah tidak hanya dibangun dengan apa yang kita dirikan hari ini, tetapi juga dengan kualitas generasi yang kita persiapkan untuk hari esok. Sekolah yang baik melahirkan pembelajaran yang bermutu, dan kepemimpinan yang berintegritas menjadi salah satu kunci untuk mewujudkannya.”
Dengan demikian, Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan formal, tetapi menjadi langkah nyata dalam menyiapkan pemimpin pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan sekolah, masyarakat, dan masa depan generasi muda Kabupaten Fakfak.
(Jurnalis : Risman Bauw).
