FAKFAK,PinFunPapua.com – Mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif, Polsek Kokas berhasil memfasilitasi pembukaan palang ruas Jalan Kayauni–Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (22/10/2026). Langkah ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci penyelesaian persoalan di tengah masyarakat tanpa harus memperkeruh keadaan.
Menindaklanjuti informasi pemalangan jalan, Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar bersama Kanit Intelkam Aipda M. Salim dan Bripda Ilham Patiran mendatangi lokasi sekitar pukul 09.00 WIT untuk berkomunikasi langsung dengan warga.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Kokas berdialog dengan warga berinisial B.T.H. bersama masyarakat yang berada di sekitar lokasi pemalangan. Dalam pertemuan tersebut, petugas menjelaskan dampak penutupan jalan terhadap aktivitas warga dan pengguna jalan lainnya, sekaligus mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi melalui cara yang tertib dan tidak merugikan kepentingan umum.
Pendekatan dialogis itu membuahkan hasil. Palang jalan dibuka saat kegiatan berlangsung sehingga akses masyarakat dapat kembali digunakan.
Keberhasilan tersebut memperlihatkan bahwa penyelesaian persoalan tidak selalu harus ditempuh melalui ketegangan. Dengan komunikasi yang terbuka, sikap saling menghormati, dan kesediaan mendengarkan, ruang penyelesaian dapat dibangun demi kepentingan bersama.
“Ketika kata-kata disampaikan dengan bijak dan aspirasi didengar dengan hati, persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik dapat menemukan jalan penyelesaian.”
Di balik pembukaan palang jalan, terdapat persoalan lain yang turut menjadi perhatian masyarakat, yakni penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah sekitar.
Setelah berdialog di lokasi, Kapolsek Kokas bersama anggota menemui warga berinisial N.H. untuk mendengarkan aspirasi serta memperoleh gambaran mengenai situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan harapan agar penanganan karhutla mendapat dukungan sarana dan perlengkapan yang memadai. Masyarakat meminta bantuan alat semprot air untuk membantu upaya pemadaman di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau petugas pemadam kebakaran.
Selain itu, warga juga mengharapkan bantuan sepatu bot dan masker guna mendukung keselamatan masyarakat yang turut membantu penanganan kebakaran di lapangan.
Aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap dukungan nyata dalam menghadapi ancaman kebakaran, terutama ketika lokasi kejadian memiliki keterbatasan akses dan membutuhkan peralatan yang sesuai.
Penanganan karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api, tetapi juga menyangkut perlindungan keselamatan warga, pencegahan kerusakan lingkungan, dan upaya menjaga sumber penghidupan masyarakat.
Karena itu, dukungan sarana, koordinasi lintas instansi, serta kesiapsiagaan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menghadapi ancaman kebakaran.
Menanggapi masukan tersebut, Kapolsek Kokas IPTU Rony S. Sabandar menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pemerintah daerah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Penyampaian aspirasi ini menjadi bagian dari komunikasi antara masyarakat dan aparat, sekaligus membuka ruang koordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan di lapangan dapat memperoleh perhatian.
Meski demikian, tindak lanjut atas permintaan bantuan peralatan tetap memerlukan koordinasi dan keputusan dari instansi berwenang. Harapan masyarakat akan dukungan alat pemadam, sepatu bot, dan masker menjadi masukan penting untuk dipertimbangkan sesuai kebutuhan serta kemampuan penanganan di lapangan.
Melalui kegiatan Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Kokas menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kehadiran polisi tidak hanya berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi, mendengarkan keluhan, dan membantu membuka ruang penyelesaian persoalan.
Masyarakat pun diimbau menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, menyampaikan aspirasi secara tertib, serta mengutamakan dialog dan koordinasi dengan pihak terkait.
Di sisi lain, penyampaian aspirasi masyarakat perlu diikuti dengan komunikasi yang berkelanjutan agar persoalan yang mendasarinya tidak berhenti hanya setelah akses jalan kembali dibuka.
“Jalan yang terbuka memang memulihkan akses, tetapi komunikasi yang terbuka membangun kepercayaan. Keamanan yang kuat bukan hanya lahir dari ketegasan, melainkan juga dari keadilan, kepedulian, dan kesediaan mendengarkan suara masyarakat.”
Peristiwa di ruas Jalan Kayauni–Kokas menjadi pengingat bahwa menjaga ketertiban dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat tidak harus saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan ketika semua pihak mengutamakan dialog, menghormati kepentingan umum, dan mencari penyelesaian yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, keberhasilan menjaga kamtibmas bukan semata-mata ketika konflik mereda, tetapi juga ketika kepercayaan masyarakat tumbuh dan persoalan yang mereka hadapi memperoleh perhatian.
(Jurnalis : Risman Bauw).
