MANOKWARI,PinFunPapua.com – Tim Khusus Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang pria berinisial PH (21), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda di Manokwari, Papua Barat.
Pelaku ditangkap di salah satu rumah kos di sekitar kawasan Insifuri, Amban, Manokwari, pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIT.
Kasus penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh permintaan sejumlah uang oleh pelaku kepada korban. Namun, karena permintaan itu tidak dipenuhi, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.
Korban diketahui bernama Yunus Deniz. Ia mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Amban, Manokwari, pada Minggu (25/10/2026).
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Pelaku berinisial PH, usia 21 tahun, telah diamankan di Polresta Manokwari untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” kata Agung, didampingi Kasi Humas Polresta Manokwari, Iptu Kiesmanto, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026).
Agung menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, peristiwa tersebut bermula ketika rombongan wisatawan asal Belanda berkunjung ke kawasan Hutan Lindung Gunung Meja, Manokwari.
Saat berada di kawasan tersebut, rombongan wisatawan diduga dicegat oleh pelaku yang disebut berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Pelaku kemudian diduga meminta sejumlah uang kepada para wisatawan. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban sehingga terjadi perselisihan antara keduanya.
“Motif sementara berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menghadang dan meminta sejumlah uang. Karena korban tidak mau memberikan uang, kemudian terjadi cekcok hingga berujung pada penganiayaan,” ujar Agung.
Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipukul menggunakan sebatang kayu. Akibatnya, korban mengalami luka yang membutuhkan penanganan medis.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan secara utuh bagaimana peristiwa tersebut berlangsung, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Selain mengamankan seorang terduga pelaku, Polresta Manokwari juga tengah mendalami video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi penghadangan terhadap rombongan wisatawan di kawasan Hutan Lindung Gunung Meja.
Menurut Agung, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan keterkaitan video tersebut dengan kasus penganiayaan yang menimpa wisatawan asal Belanda itu.
“Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat. Terkait video yang beredar di media sosial mengenai rombongan wisatawan yang dihadang di kawasan Gunung Meja, itu juga masih kami dalami,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik, peristiwa tersebut bermula di kawasan Gunung Meja. Setelah terjadi perselisihan, pelaku diduga kembali menghadang wisatawan di kawasan Amban.
Di lokasi itulah kemudian terjadi perkelahian antara korban dan terduga pelaku hingga berujung pada dugaan penganiayaan.
Polisi masih mendalami hubungan antara kejadian di kawasan Gunung Meja dan peristiwa kekerasan di Jalan Cenderawasih, Amban, untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka jahitan di bagian kepala. Selain itu, korban juga dilaporkan mengalami luka lebam pada tangan dan bagian hidung.
Kondisi korban serta keterangan yang diberikan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi.
Polisi juga masih mendalami motif pelaku, termasuk dugaan permintaan uang dan pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.
Penanganan perkara ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Manokwari menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan mengganggu keamanan serta ketertiban di wilayah Manokwari.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Manokwari.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau perbuatan melawan hukum dalam menyelesaikan persoalan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial.
Polisi akan melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.
(Jurnalis : Dhy).
