FAKFAK,PinFunPapua.com – Keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar menjadi perhatian serius Kapolres Fakfak, AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H. Ia mengingatkan para siswa agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi batas usia yang dipersyaratkan dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pesan tegas tersebut disampaikan Kapolres saat memimpin upacara bendera melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Fakfak, Senin (2/11/2026).
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa ketentuan usia dan kepemilikan SIM bukan sekadar aturan administratif atau formalitas belaka. Lebih dari itu, aturan tersebut merupakan bentuk perlindungan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar membiasakan diri menerapkan disiplin berlalu lintas, mulai dari menggunakan helm berstandar SNI, tidak bermain telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, hingga mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.
Menurutnya, kesadaran berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Jangan sampai keinginan untuk terlihat hebat di jalan raya justru berujung pada kecelakaan yang dapat merenggut masa depan.
Tidak hanya menyoroti keselamatan di jalan raya, Kapolres juga mengajak para siswa menjauhi berbagai perilaku negatif, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, judi online, dan aksi tawuran yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
Ia turut meminta para guru agar terus mengambil peran dalam membangun kedisiplinan, membentuk karakter, serta mengarahkan peserta didik menjadi generasi yang berprestasi dan bertanggung jawab.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap kepatuhan dan kesadaran berlalu lintas, usai upacara Kapolres memberikan apresiasi berupa uang jajan kepada dua siswa MAN Fakfak yang telah memiliki SIM dan menggunakan helm saat berkendara.
Apresiasi tersebut diharapkan menjadi motivasi sekaligus contoh positif bagi pelajar lainnya bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala MAN Fakfak, Kalsumi Rumatumia, S.Pd.I., M.Pd., para guru, siswa-siswi, serta personel Polres Fakfak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai pada pukul 08.30 WIT.
Melalui program POLIDIK, Polres Fakfak terus mendorong peningkatan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas di lingkungan pendidikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, disiplin, dan kesadaran untuk menaati hukum.
“Jalan raya bukan tempat untuk menguji keberanian, melainkan tempat untuk membuktikan kedisiplinan. Jangan mempertaruhkan masa depan hanya demi kebebasan berkendara sebelum waktunya. Sebab, keselamatan bukan sekadar pilihan, tetapi tanggung jawab setiap pengendara.”
(Jurnalis : Risman Bauw).
