Aksi Demo Di Depan KAntor Bandara Lama Kabupaten Nabire
PinFunPapua.com, Papua Tengah – Forum Intelektual Papua Tengah yang terdiri dari delapan kabupaten menggelar aksi demonstrasi di Kantor Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Tengah jalur pengangkatan (Otsus) periode 2024-2029 di Bandara Lama Nabire, Selasa (14/1/2025).
Aksi ini diikuti oleh perwakilan dari Kabupaten Nabire, Mimika, Dogiyai, Deiyai, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai. Demonstrasi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk para intelektual Papua Tengah, kepala suku, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya.
Koordinator Lapangan, Jack Pinimet, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena dugaan ketidakadilan dan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus di Papua.
Menurut Jack, proses seleksi yang dilakukan oleh panitia tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyoroti nama-nama peserta yang lolos seleksi berkas sebagai calon anggota DPRP Papua Tengah jalur pengangkatan periode 2024-2029, yang dinilai melibatkan pihak-pihak yang tidak memenuhi persyaratan.
“Kami melakukan aksi demo ini karena kami telah menemukan kecurangan yang dilakukan oleh panitia seleksi. Banyak peserta yang lolos seleksi berkas masih melanggar aturan, termasuk di antaranya adalah anggota partai politik, calon legislatif, dan aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif,” ujar Jack Pinimet.
Forum Intelektual Papua Tengah mengungkapkan bahwa beberapa peserta yang lolos seleksi berkas diketahui masih aktif sebagai ASN, terlibat dalam pengurus partai politik, atau pernah menjabat sebagai anggota legislatif hingga empat periode. Hal ini dianggap bertentangan dengan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
“Kami menekankan pentingnya ketegasan, kejujuran, dan keadilan dalam seleksi DPRP Papua Tengah. Jika panitia tetap meloloskan peserta yang tidak memenuhi syarat dan mengabaikan bukti-bukti yang kami berikan, kami akan melanjutkan protes dengan massa yang lebih besar dan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Jack.

Dalam aksi tersebut, Forum Intelektual Papua Tengah menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Panitia Seleksi DPRP Papua Tengah jalur pengangkatan, yaitu:
1. Tim Seleksi segera seleksi Peserta Anggota DPRP PT sesuai Undang-Undang PP No 106 Tahun 2021.
2. Tim Seleksi segera gugurkan ASN yang masih aktif tapi calon DPRP Papua Tengah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 ayat (2) huruf r Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
3. Tim Seleksi segera gugurkan Anggota PARPOL yang masih aktif tapi calon DPRP PT, sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 ayat (2) huruf p Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
4. Tim Seleksi segera gugurkan Manusia-manusia yang haus akan penguasa yang pernah menjabat DPR Provinsi, DPRP (Otsus), DPRK, DPRD dan MRP 2-4 periode.
5. Tim Seleksi segera gugurkan manusia-manusia yang di pasang oleh kepentingan pusat.
6. Tim Seleksi harus teliti baik,, di portal webite terpercaya ASN dan Anggota PARPOL Harus cek baik-baik.
7. Kami minta Tim seleksi segera luluskan peserta seleksi yang memang benar-benar domisili di kabupaten tersebut.
8. Jika poin tuntutan nomor 1-7 tidak respon maka kita akan bawah persoalan ini ke rana Hukum.
Forum Intelektual Papua Tengah menegaskan akan terus mengawal proses seleksi agar berjalan transparan dan adil. Mereka juga mengingatkan panitia seleksi untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Papua Tengah.
“Seleksi ini harus mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat Papua, terutama dalam menjaga keadilan dan kepentingan orang asli Papua,” pungkas Jack.
Demonstrasi berlangsung damai, dengan harapan tuntutan mereka akan segera direspons oleh panitia seleksi demi terciptanya proses seleksi yang adil dan transparan. (red/rls)
