MANOKWARI , PinFunPapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Tahun 2025 dalam rangka mempersiapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Rakor ini menjadi langkah strategis menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030, dengan fokus pada penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, serta revisi RKPD 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat menegaskan bahwa sinergi, kolaborasi, dan akselerasi antar perangkat daerah menjadi kunci utama dalam penyusunan dokumen-dokumen perencanaan ini.
“Kita perlu menyamakan persepsi terkait arah strategi dan kebijakan agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Menurut Plt. Sekda, rancangan awal RPJMD 2025-2029 harus segera disusun setelah pelantikan Gubernur terpilih, bersamaan dengan penyusunan RKPD 2026. Sementara itu, RKPD 2025 akan direvisi lebih awal untuk mengakomodasi visi dan misi kepemimpinan baru.
Ia juga menekankan pentingnya RPJPD 2025-2045 sebagai landasan utama dalam perencanaan pembangunan jangka panjang Papua Barat. RPJMD 2025-2029 sebagai tahap awal perencanaan lima tahunan akan dijabarkan lebih rinci dalam Renstra Perangkat Daerah 2025-2029. Selain itu, laporan evaluasi Renstra dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah turut dimanfaatkan untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan mencerminkan capaian pembangunan lima tahun terakhir.
Plt. Sekda menyoroti bahwa laporan tahunan RKPD menjadi acuan penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang efektif dan akuntabel. Ia berharap Rakor ini menghasilkan proses perencanaan yang efisien serta memperkuat sinkronisasi kebijakan dan program guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di Papua Barat.
“Rakor ini bertujuan menajamkan dan menyepakati program serta kegiatan prioritas pembangunan daerah. Hasilnya akan berupa rancangan awal RPJMD 2025-2029, yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD 2026 dan revisi RKPD 2025. Semua ini akan diselaraskan dengan kebijakan nasional, termasuk penghematan anggaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, serta mempertimbangkan kondisi dan potensi daerah dalam perencanaan pembangunan.
“Perlu saya tegaskan bahwa tahun ini kita harus lebih cermat dalam menyusun anggaran, mengingat adanya kebijakan nasional terkait penghematan anggaran,” tutupnya. (red)