Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere ( FOTO : JANU )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, mengungkapkan bahwa pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp 232 miliar bukanlah persoalan persetujuan daerah, melainkan bagian dari kebijakan nasional yang bersifat otomatis.
Menurut Ali Baham, pemotongan tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi dan penghematan anggaran yang ditetapkan secara nasional. Salah satu bentuk penghematan yang diterapkan adalah pengurangan anggaran perjalanan dinas sebesar 20 persen. Selain itu, terdapat sumber anggaran tertentu yang langsung ditarik untuk kepentingan nasional yang lebih besar.
“Pemerintah daerah tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan ini. Kami juga akan melaporkan hal ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur setelah kembali ke daerah,” ujarnya.
Ali Baham menambahkan bahwa secara garis besar, kebijakan ini telah disampaikan kepada Gubernur Papua Barat. Namun, karena merupakan arahan dari pemerintah pusat, pemprov tetap harus menyesuaikan diri dengan keputusan tersebut.
Pemotongan anggaran ini sejalan dengan upaya nasional untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk di tingkat daerah. ( red )
