MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Yusuf Reski Lelo, menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia menilai bahwa revisi tersebut berpotensi mempersempit peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi, terutama di sektor pemerintahan, kementerian, dan lembaga penegakan hukum.
Menurut Yusuf, jika revisi UU TNI disahkan, maka akan terjadi persaingan tidak seimbang antara masyarakat sipil dan aparat TNI dalam mengisi posisi struktural di berbagai lembaga negara. “Maka dari itu, kami mempertanyakan kepada pihak TNI, apakah kami sebagai masyarakat sipil dan juga pegawai negeri sipil (PNS) bisa masuk dalam sistem struktural TNI?” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan masyarakat, khususnya mahasiswa di seluruh Indonesia. “Ini adalah kekhawatiran yang kami takutkan. Percuma kami kuliah jika setelah lulus, peluang kerja kami justru dirampas oleh aparat TNI yang pada dasarnya sudah memiliki gaji dari institusinya sendiri. Ini akan meningkatkan angka pengangguran bagi lulusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Yusuf juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak DPR RI dan institusi TNI untuk tidak mengesahkan revisi UU tersebut. Jika tetap disahkan, ia memperingatkan bahwa mahasiswa dan masyarakat akan turun ke jalan untuk menolak revisi tersebut.
“Kami dari BEM STIH Manokwari, yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia, siap melakukan aksi di berbagai daerah, khususnya di Papua Barat dan Jakarta Pusat, untuk menyikapi persoalan ini,” tegasnya.
Penolakan terhadap revisi UU TNI terus menguat di berbagai kalangan, terutama dari kelompok mahasiswa yang menilai bahwa kebijakan tersebut dapat mengancam hak-hak masyarakat sipil dalam memperoleh kesempatan kerja yang layak. (JN)
