MANOKWARI, PinFunPapua.com — Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Agama melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia guna menyampaikan hasil rapat kerja bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Papua Barat serta Biro Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Pokja Agama MRPB mengusulkan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya adalah permintaan kepada pemerintah pusat agar memberikan kewenangan penuh kepada Kanwil Kemenag Papua Barat untuk mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan di wilayah tersebut.
Ketua Pokja Agama MRPB, Abdul Samad Bauw, S.Pd.I, menjelaskan bahwa selama ini Kanwil Kemenag Papua Barat telah menunjukkan komitmen dan kinerja nyata dalam melayani masyarakat Papua, khususnya dalam bidang keagamaan. Pelayanan tersebut meliputi pembangunan rumah ibadah, pelatihan keagamaan, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai keagamaan.
“Dalam rekomendasi yang kami sampaikan, kami juga meminta agar Kementerian Agama memberikan kuota khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam program ibadah haji, umrah, serta perjalanan wisata rohani ke Israel dan Vatikan,” ujar Bauw.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil rapat kerja tersebut telah diterima secara terbuka oleh pihak Kemenag Pusat. Perwakilan dari Kementerian Agama berkomitmen akan meneruskan aspirasi MRPB kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, serta Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) di Kementerian Dalam Negeri.
“Tujuan utama kami adalah agar Dana Otsus yang dialokasikan untuk program-program keagamaan dapat dikelola langsung oleh Kanwil Kemenag Papua Barat, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” tegas Bauw.
MRPB berharap agar Pokja Agama terus mengawal proses advokasi ini hingga terealisasi, dan menjadi rujukan bagi Majelis Rakyat Papua (MRP) di lima provinsi lainnya di Tanah Papua dalam memperjuangkan pengelolaan Dana Otsus yang berkeadilan.
“Kami tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak masyarakat Orang Asli Papua (OAP), termasuk dalam hal pengelolaan Dana Otsus yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan mereka,” tutup Bauw. (adv/red)