DPR Papua Barat Finalisasi Draf Penolakan Inpres Efisiensi Anggaran dan Usulkan Pembentukan Asosiasi DPR se-Tanah Papua

JAYAPURA, PinFunPapua.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR Papua Barat) telah memfinalisasi draf pokok-pokok pikiran (pokir) yang memuat penolakan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, serta usulan pembentukan asosiasi DPR se-Tanah Papua.

Dokumen tersebut secara resmi diserahkan oleh Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H., kepada pimpinan DPR Papua di kantor wakil rakyat setempat pada Selasa (15/4/2025). Penyerahan itu turut didampingi oleh Ketua dan anggota Bapemperda DPR Papua Barat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua di tengah kebijakan nasional yang dinilai tidak sejalan dengan semangat otonomi khusus.

Syamsudin Seknun menyatakan bahwa dalam rapat bersama antara dua provinsi induk, yakni Papua dan Papua Barat, telah disepakati pelaksanaan rapat koordinasi enam DPR provinsi se-Tanah Papua. Rapat tersebut direncanakan berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada 2 Mei 2025.

“Rapat koordinasi ini akan menjadi momentum pembentukan Asosiasi DPR Provinsi se-Tanah Papua. Agenda ini dilanjutkan dengan kajian dan evaluasi bersama terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran,” ujar Seknun.

Menurutnya, diperlukan kesepahaman serta kesepakatan bersama antar enam DPR provinsi di wilayah Papua untuk menolak pemberlakuan kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Ia menilai, Inpres tersebut berpotensi menimbulkan anomali karena bertentangan dengan semangat percepatan pembangunan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Pemangkasan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun dana otonomi khusus harus ditinjau kembali dan pemberlakuannya ditunda di wilayah Papua. Hal ini demi menjaga keberlanjutan program-program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat asli Papua,” tegas Seknun.

Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonay, S.T., menyambut baik langkah cepat yang diambil oleh DPR Papua Barat. Ia menyatakan bahwa inisiatif tersebut akan memperkuat posisi politik DPR se-Tanah Papua dalam menghadapi tantangan kebijakan pusat yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.

“Luar biasa, dari Papua Barat sudah memulai. Dari Papua, kami akan berkoordinasi dengan teman-teman provinsi lainnya sehingga saat rapat di Sorong nanti, kita bisa langsung masuk ke substansi pembahasan,” tutur Bonay.

Senada dengan hal itu, Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, S.Pi., menyoroti dampak implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terhadap keberlanjutan program pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya dalam perspektif otonomi khusus. Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran perlu dilakukan secara cermat, dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan budaya terhadap masyarakat.

“Kebijakan efisiensi anggaran merupakan upaya Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas fiskal nasional. Namun, implementasinya di Papua harus memperhatikan keberlanjutan sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan orang asli Papua,” ungkap Ngabalin.

Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pengambilan keputusan serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran menjadi kunci utama dalam meminimalisasi dampak negatif kebijakan tersebut. Menurutnya, efisiensi anggaran tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemangkasan belanja, melainkan optimalisasi penggunaan dana untuk program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“DPR Papua Barat mengambil langkah-langkah strategis guna menyikapi hadirnya Inpres tersebut dengan melakukan kajian mendalam terhadap dampaknya dari aspek hukum, ekonomi, sosial, budaya, pembangunan kesejahteraan, serta politik dan keamanan dalam bingkai otonomi khusus Papua,” imbuh Ngabalin.

Langkah DPR Papua Barat yang kini disambut oleh DPR Papua dan diharapkan diikuti oleh DPR Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, menjadi wujud konsolidasi politik di Tanah Papua untuk memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat serta keberlanjutan pembangunan dalam kerangka keadilan sosial. (red/rls)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *