Koramil Bomberay Gencarkan Komsos, Sosialisasikan UU TNI kepada Tokoh Agama di Fakfak

FAKFAK, PinFunPapua.com — Dalam rangka memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat serta membangun pemahaman yang benar terkait kebijakan pertahanan negara, Koramil 1803-05/Bomberay terus menggencarkan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos). Pada Kamis, 8 Mei 2025, kegiatan Komsos dilaksanakan bersama salah satu tokoh agama, Bapak Hasan, di Kampung Wonorejo, Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) Serka Abdul Salam bersama sejumlah anggota Koramil. Dalam pertemuan tersebut, para Babinsa mensosialisasikan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh pemerintah. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman terhadap isi dan tujuan regulasi tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kami di lapangan,” ujar Serka Abdul Salam.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Komunikasi Sosial merupakan bagian integral dari tugas pokok aparat teritorial. Melalui pendekatan langsung dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, TNI tidak hanya membangun silaturahmi, tetapi juga menyerap aspirasi serta memahami perkembangan situasi sosial di wilayah binaan.

Selain menyampaikan materi tentang UU TNI, kegiatan tersebut juga menjadi momen untuk memperkuat hubungan emosional antara prajurit TNI dan masyarakat. “Kami membangun hubungan kekeluargaan yang erat dengan warga, agar tercipta suasana harmonis yang mampu menunjang pelaksanaan tugas prajurit di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Komsos seperti ini merupakan bagian dari strategi pembinaan teritorial yang rutin dilakukan oleh jajaran Koramil di bawah naungan Kodim 1803/Fakfak. Tujuannya tidak hanya untuk mempererat kemitraan antara TNI dan masyarakat, tetapi juga untuk mendorong keterlibatan aktif warga dalam menjaga stabilitas dan ketahanan nasional. (Risman)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *