Bupati Samaun, 614 Rumah Warga Fakfak Diusulkan untuk Diperbaiki

Bupati Kabupaten Fakfak Samaun Dahlan ( FOTO : Risman Bauw )

FAKFAK, PinFunPapua.com — Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan rumah warga. Upaya ini kini diarahkan untuk selaras dengan Program Rumah Layak Huni yang digagas oleh pemerintah pusat, sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, dalam keterangan resminya pada Selasa pagi (26/5/2025), mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak telah mengusulkan sebanyak 614 unit rumah kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mendapat bantuan perbaikan. Fokus utama program ini adalah pada peningkatan fasilitas dasar rumah tangga, khususnya dapur dan kamar mandi.

“Pertemuan kemarin, saya mengusulkan pembangunan rumah layak huni dengan konsentrasi pada perbaikan dapur dan kamar mandi. Setelah proses validasi selesai, kami usulkan sebanyak 614 unit ke Kemensos,” ujar Bupati Samaun.

Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut diharapkan dapat masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Namun, apabila belum memungkinkan, maka Pemerintah Kabupaten Fakfak akan mendorong agar program ini dapat direalisasikan melalui APBN Tahun 2026.

“Kalau bisa direalisasikan tahun ini, bagus. Tapi kalau belum, akan kami dorong masuk ke tahun anggaran 2026,” tambahnya.

Program rumah layak huni ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Fakfak dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengentasan kemiskinan ekstrem. Melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan memenuhi standar kebutuhan dasar, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan secara sosial dan ekonomi.

Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, turut mendampingi Bupati dalam menyampaikan usulan ini kepada pemerintah pusat. Kehadiran pimpinan daerah dalam proses perencanaan hingga pengusulan program di tingkat nasional menjadi bukti konkret sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mempercepat pembangunan yang berpihak pada rakyat.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat di Kabupaten Fakfak, khususnya yang belum memiliki hunian layak, dapat segera merasakan dampak langsung dari kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan dasar warga. Pemkab Fakfak menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkeadilan hanya bisa dicapai apabila seluruh lapisan masyarakat dapat hidup secara layak dan bermartabat. (Risman)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *