FAKFAK, PinFunPapua.com — Suasana penuh kekhusyukan menyelimuti pelaksanaan Shalat Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi yang berlangsung di Masjid Al–Munawarah, Distrik Fakfak Utara, Kabupaten Fakfak, Jumat pagi (6/6/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.A.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta ratusan jamaah yang memadati area masjid sejak pagi hari.
Pelaksanaan shalat dimulai pukul 07.30 WIT dan dipimpin oleh Imam Masjid Besar Al–Munawarah, H. Hanafi Kadmas. Bertindak sebagai khatib adalah Ustaz Febi Triantoro Djarkasi, S.H.I., M.H., yang menyampaikan khutbah bertema “Makna Ibadah Haji dan Kurban dalam Kehidupan Umat Islam.”
Dalam khutbahnya, Ustaz Febi menekankan bahwa Idul Adha bukan sekadar hari raya keagamaan, melainkan momen sakral yang sarat dengan nilai-nilai spiritual dan sosial. Ia mengajak seluruh jamaah untuk meneladani ketulusan serta pengorbanan Nabi Ibrahim A.S. dan keluarganya dalam menjalankan perintah Allah SWT.
“Perayaan Idul Adha merupakan refleksi penuh makna. Semangat ini harus mampu menghadirkan cinta dan kepedulian sosial dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujar Ustaz Febi.
Ia juga menegaskan pentingnya menjadikan ibadah kurban sebagai simbol solidaritas dan empati di tengah dinamika sosial dan tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Menurutnya, pelaksanaan kurban bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga manifestasi kasih sayang terhadap sesama, terutama mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu.
“Di era yang serba cepat ini, kita sering kali melupakan nilai-nilai dasar kemanusiaan. Mari jadikan Idul Adha sebagai momentum untuk menguatkan kepedulian dan solidaritas sosial,” tambahnya.
Shalat Idul Adha tahun ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran Bupati Fakfak bersama unsur Forkopimda dalam barisan jamaah menjadi simbol kuat kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini juga mencerminkan semangat gotong royong yang senantiasa tumbuh dalam perayaan hari besar keagamaan di Fakfak. (Risman)
