JAKARTA, PinFunPapua.com — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi dan mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dan Singapura. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat hubungan diplomatik yang saling menguntungkan, sekaligus memperkokoh supremasi hukum antarnegara.
“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani,” ujar Menteri Supratman saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Dalam pandangan Menteri Hukum, komitmen tersebut menjadi sinyal positif bagi kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum lintas negara. Ia optimistis, implementasi perjanjian ekstradisi dan bantuan hukum timbal balik ini dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum di kawasan Asia Tenggara.
Menteri Supratman turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Leader’s Retreat bersama Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, yang digelar di Parliament House, Singapura. Kunjungan bilateral tingkat tinggi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis yang mencerminkan hubungan erat kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa nota kesepahaman (MoU) ditandatangani, meliputi:
- Pengembangan energi ramah lingkungan, termasuk perdagangan listrik bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, serta pembangunan kawasan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau.
- Keamanan pangan dan teknologi pertanian, mencakup program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik antarnegara.
“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan dukungan penuh, baik untuk program Danantara, sektor ESDM, perumahan, maupun ketahanan pangan,” ujar Menteri Supratman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Piet Bukorsyom, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyampaikan dukungannya terhadap komitmen yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Ia memastikan bahwa jajaran Kemenkumham di daerah, khususnya Papua Barat, siap mengawal langkah-langkah implementatif yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan perjanjian ekstradisi dan MLA.
“Kami di Papua Barat menyambut baik perjanjian ini dan siap mendukung penuh pelaksanaan teknisnya, sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” tutur Piet Bukorsyom.
Pemerintah Indonesia menilai perjanjian ekstradisi dan kerja sama hukum timbal balik ini sebagai bagian penting dalam menciptakan kawasan yang aman, stabil, dan bersih dari kejahatan lintas negara. Dengan implementasi konkret, kedua negara diharapkan semakin solid dalam membangun sistem hukum yang adil dan berdaya saing global. (red/rls)
