BANDUNG, PinFunPapua.com — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap praktik perjudian berkedok kasino yang berlokasi di kawasan Kosambi, Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan setelah lokasi tersebut diketahui baru beroperasi selama tiga hari. Aksi tegas aparat kepolisian ini dipimpin langsung oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya aktivitas perjudian kasino pada Senin dini hari, 16 Juni 2025. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi di lapangan.

“Ini sesuatu yang sangat mengagetkan kami sebagai penegak hukum di Jawa Barat. Kami langsung memerintahkan Wakapolda, Brigjen Pol. Adi Vivid Gustiadi Bachtiar, untuk segera memastikan kebenaran informasi ini,” ujar Irjen Rudi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (18/6/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati sebuah tempat yang telah disulap menjadi arena perjudian dengan permainan bakarat dan niu-niu. Lokasi tersebut terdiri dari beberapa ruangan, mulai dari ruang umum hingga ruangan eksklusif khusus VIP.
“Di ruangan biasa kami temukan puluhan orang sedang berjudi, sementara di ruang VIP terdapat enam pemain dengan taruhan tinggi, mulai dari Rp3 juta hingga tak terbatas,” ungkap Rudi.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 63 orang diamankan dan diperiksa secara intensif oleh tim Ditreskrimum Polda Jabar. Dari hasil pemeriksaan, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri atas penyelenggara, operator, kasir, pemain, serta pihak lain yang terlibat langsung dalam aktivitas perjudian.
“Total uang tunai yang berhasil kami sita mencapai lebih dari Rp350 juta. Selain itu, kami menyita empat rekening bank swasta dengan saldo senilai Rp2,7 miliar. Kami sedang mendalami apakah jumlah ini merupakan omzet selama tiga hari operasi atau berasal dari sumber lain,” jelasnya.

Kapolda Jabar juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak berhenti sampai pada penetapan tersangka. Pihaknya akan terus menelusuri aliran dana dan jaringan yang terlibat dalam pendirian tempat perjudian tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang merugikan masyarakat, melanggar hukum, dan mengganggu ketenteraman umum di Jawa Barat. Kami juga sedang mendalami asal peralatan judi yang digunakan, karena kualitasnya sangat bagus dan ternyata merupakan barang impor dari Cina yang dirakit di sini,” tegas Irjen Rudi.
Polda Jabar menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik yang terselubung maupun yang terbuka. Langkah tegas ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Jawa Barat. (red/rls)
