FAKFAK, PinFunPapua.com — Gabungan organisasi keagamaan Katolik dan sejumlah tokoh Katolik Tanah Mbaham di Kabupaten Fakfak menyatakan dukungan penuh terhadap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dari jalur pengangkatan agama Katolik. Sikap tersebut ditegaskan dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (23/6/2025), sebagai bentuk dukungan moral terhadap calon PAW yang sah, yakni Cyrillus Adopak, S.E., M.M.
Dalam pernyataan itu, mereka menekankan pentingnya menjaga integritas proses PAW sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRPB. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tetap konsisten dan tegas dalam menindaklanjuti hasil musyawarah serta keputusan panitia pemilihan.
“Kami mendukung Gubernur Papua Barat untuk mengajukan Sdr. Cyrillus Adopak, S.E., M.M., sebagai calon pengganti antar waktu sesuai dengan hasil musyawarah dan SK Panitia Pemilihan Nomor 15/SK/PANPEL-MRPB/5/2023,” ujar Fredy Warpopor, S.P., tokoh muda awam Katolik Fakfak, mewakili gabungan organisasi Katolik dalam pernyataan tersebut.
Mereka secara tegas menolak klaim dukungan dari kelompok yang mengatasnamakan “Komunitas Doa Katolik Etnis Papua” yang mengusulkan Alloisius B. Yeum sebagai calon PAW. Fredy menyebut bahwa nama tersebut tidak pernah tercantum dalam hasil seleksi dan tidak mengikuti proses pemilihan resmi yang digelar panitia.
“Dukungan terhadap Alloisius mencerminkan kepentingan kelompok tertentu dan tidak mewakili Gereja Katolik secara resmi. Ini bertentangan dengan struktur dan aturan gerejawi,” tegasnya.
Gabungan organisasi Katolik juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati mekanisme PAW yang sah, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi mengganggu proses administrasi maupun merusak nama baik lembaga keagamaan dan pemerintah.
Pernyataan tersebut sekaligus mencerminkan keprihatinan terhadap munculnya polemik dan upaya politisasi proses PAW, serta menegaskan komitmen mereka dalam menjaga marwah demokrasi dan keberagaman di Papua Barat. Mereka berharap, anggota MRPB dari jalur keagamaan dapat mewakili aspirasi umat secara utuh dan sesuai prosedur hukum. (Risman)
