MANOKWARI, PinFunPapua.com – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Herman Sayori, memastikan bahwa proses penetapan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus selesai pada bulan Juli 2025. Hal ini disampaikannya kepada wartawan saat ditemui di Manokwari, Jumat (4/7/2025).
Menurut Sayori, penetapan ini tidak bisa melewati bulan Juli karena Kemenpan-RB telah memberikan batas waktu yang ketat. “Bulan Juli ini semuanya harus selesai. Tidak ada waktu lagi. Menpan-RB sudah menetapkan bahwa proses ini tidak bisa lewat dari bulan Juli,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dari total 1.300 lebih tenaga honorer yang diajukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya 1.002 yang akan ditetapkan berdasarkan kuota yang tersedia. Namun, BKD tidak memiliki kewenangan untuk menentukan secara langsung siapa yang masuk dalam kuota 1.002 tersebut karena melebihi kapasitas formasi.
“Saya belum tahu pasti mana yang masuk dalam 1.002 itu karena jumlah usulan sudah melebihi kuota. Kami menunggu arahan dan keputusan dari Menpan-RB dan BKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sayori mengungkapkan bahwa peserta yang memenuhi syarat administratif akan diumumkan secara terbuka. Nantinya, akan dibedakan antara yang berusia di bawah 35 tahun untuk formasi CPNS dan yang berusia di atas 35 tahun untuk formasi PPPK.
“Bagi para honorer yang merasa telah memenuhi persyaratan administrasi dan telah melengkapi seluruh berkas, saya minta untuk percaya diri. Pengumuman akan kami sampaikan dan mereka akan diminta melengkapi administrasi lanjutan,” tuturnya.
Ia kembali menekankan bahwa kebijakan terkait 1.002 honorer yang akan diangkat menjadi CPNS atau PPPK sepenuhnya berada di tangan Gubernur Papua Barat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian. “Saya belum bisa menjawab hasil akhirnya karena itu akan diputuskan oleh Bapak Gubernur,” tandasnya. (red/rls)
