Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Kampung Kanantare, Musa Krey
FAKFAK, PinFunPapua.com — Pemerintah Kampung Kanantare di Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat menegaskan komitmen kuat dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam pengelolaan dana kampung. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan melalui anggaran pemerintah pusat maupun daerah benar-benar diketahui dan diawasi oleh masyarakat.
Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Kampung Kanantare, Musa Krey, menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi prioritas utama pemerintah kampung dalam mengelola dana desa. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui awak media pada Jumat (18/7/2025).
“Kami selalu menjelaskan secara detail kepada warga dalam setiap pertemuan kampung mengenai dana yang diterima, mulai dari tahap I hingga tahap II, lengkap dengan jumlah yang dicairkan,” ujar Musa Krey.
Ia mengungkapkan bahwa setiap kali terjadi pencairan dana kampung, pihaknya selalu mengadakan sosialisasi terbuka kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai penggunaan anggaran, sekaligus menghindari potensi pengelolaan dana secara sepihak.
“Kami tidak berjalan sendiri. Ada dukungan dari Badan Permusyawaratan Kampung (Baperkam) dan antusiasme masyarakat yang turut mengawal jalannya program,” tuturnya.
Selain itu, Musa Krey menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat. Ia menilai bahwa masukan tersebut merupakan bagian penting dalam proses perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan kampung ke depan.
Penerapan prinsip transparansi ini dipandang sebagai langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan kampung yang akuntabel dan partisipatif. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat memiliki akses langsung terhadap data penggunaan dana kampung, sehingga dapat turut mengawasi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Pemerintah Kampung Kanantare berharap bahwa praktik keterbukaan ini dapat menjadi contoh bagi kampung-kampung lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab. (Risman)
