JAKARTA, PinFunPapua.com – Minat investor asal Korea Selatan untuk berinvestasi di sektor perkebunan dan pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Fakfak semakin menguat. Hal ini terlihat dari presentasi hasil survei lahan yang dilakukan oleh PT. STM Agro Energi Korea bersama PT. Samindo Resources Tbk kepada Bupati Fakfak Samaun Dahlan, dan Wakil Bupati Fakfak Drs. Donatus Nimbitkendik. di Equity Tower, SCBD Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Survei yang dilakukan di wilayah Bomberay dan Tomage mencakup lebih dari 20.000 hektare lahan dengan asesmen fisik serta karakteristik tanah sebagai langkah awal perencanaan investasi perkebunan. Hasil laboratorium menunjukkan tanah di kawasan tersebut didominasi jenis ultisol, latosol, dan hidromorf yang relatif memiliki kesuburan rendah. Namun, dengan teknologi pengelolaan tanah yang tepat, lahan ini tetap dinilai potensial untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit, tebu, dan kopi.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi lahan untuk investasi produktif.
“Kami mendorong pihak investor untuk serius menggarap lahan APL seluas 16.400 hektare yang hingga kini belum dimanfaatkan di kawasan Bomberay dan Tomage,” ujar Samaun.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan revisi RTRW Fakfak 2025–2045, yang salah satunya mengalihkan fungsi 30.000 hektare hutan menjadi APL (Areal Penggunaan Lain). Menurutnya, langkah ini merupakan strategi penting untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka ruang bagi pengembangan perkebunan skala besar.
Sementara itu, Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik menekankan pentingnya peningkatan kualitas lahan serta perlindungan hak masyarakat lokal.
“Investasi harus disosialisasikan secara menyeluruh dan memperhatikan kepentingan masyarakat adat. Dengan begitu, hasil perkebunan tidak hanya maksimal, tetapi juga adil, bermanfaat, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas Donatus.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah dan investor menyepakati beberapa tindak lanjut, antara lain:
1. Penyusunan rencana pengelolaan lahan.
2. Konsultasi dan sosialisasi dengan masyarakat.
3. Pengurusan izin dan legalitas dokumen.
4. Kajian teknis lanjutan dan studi kelayakan.
Bupati Samaun berharap, kehadiran investor Korea tidak hanya menghadirkan modal, tetapi juga membawa transfer teknologi, serta membuka akses pasar global. Dengan demikian, potensi sumber daya alam Fakfak dapat diolah secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Investasi ini harus berkelanjutan, memperhatikan kelestarian lingkungan, dan menjadi bagian dari pembangunan yang inklusif,” tutup Bupati Fakfak. ( Risman )
