MANOKWARI, PinFunPapua.com – Direktorat Reserse Narkoba bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat berhasil membongkar praktik ilegal pembuatan minuman keras oplosan di sebuah gudang di kawasan Jalan Manokwari–Maruni, Kampung Anday, Distrik Manokwari Selatan, Papua Barat, pada Jumat (19/9/2025).
Penggerebekan ini dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kompol Roy Berman, S.H., S.I.K., setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran minuman keras oplosan yang dipasarkan ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Maruni.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial SLS (59) dan TG (45). Dari lokasi kejadian, polisi juga menyita ribuan botol minuman oplosan siap edar serta berbagai perlengkapan produksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.096 botol Anggur API oplosan, 537 botol Vodka Robinson oplosan, puluhan drum dan jerigen berisi cairan kimia, ratusan karton botol kosong lengkap dengan label dan tutup botol berbagai merek, mesin press penutup botol, hingga bahan tambahan berupa pewarna pangan, perisa, gula buatan, serta pita cukai palsu.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman oplosan di daerah mereka.
“Peredaran minuman oplosan ini sangat merugikan masyarakat, karena selain ilegal juga membahayakan kesehatan dan dapat menimbulkan korban jiwa. Polda Papua Barat berkomitmen untuk memberantas peredaran miras oplosan di wilayah hukum Papua Barat,” ujarnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap sampel minuman oplosan tersebut guna memastikan kandungan berbahaya di dalamnya. Selain itu, penyidik akan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap jaringan distribusi minuman oplosan di wilayah Papua Barat.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras ilegal. Polda Papua Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama. (red/rls)
