MANOKWARI, PinFunPapua.com — Sejumlah demonstran menyampaikan aspirasi terkait situasi keamanan dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah Papua. Penyampaian aspirasi tersebut diterima oleh Kepala Bidang HAM, Patrik Manufandu, yang turut didampingi Kapolresta Manokwari, Ongky Igusnawan, bersama aparat kepolisian lainnya.
Dalam orasinya, massa aksi yang mengatasnamakan rakyat Papua menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat agar segera mengambil langkah konkret terhadap kondisi yang dinilai berdampak pada masyarakat sipil.
Beberapa poin tuntutan yang disampaikan di antaranya:
Pertama, massa mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menarik TNI non-organik dari wilayah sipil di Papua. Mereka menilai kehadiran aparat militer di tengah masyarakat sipil berpotensi memicu ketegangan serta rasa tidak aman.
Kedua, demonstran meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap, mengadili, dan memecat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap 10 warga sipil di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Ketiga, massa mengecam penggunaan fasilitas umum oleh aparat TNI serta pembukaan pos-pos militer di wilayah permukiman warga. Mereka menuntut agar fungsi ruang publik dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Keempat, demonstran mendesak DPR Provinsi Papua Tengah bersama DPRD Kabupaten Puncak untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut dugaan pelanggaran HAM secara menyeluruh.
Kelima, massa juga meminta pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk segera memenuhi hak-hak dasar masyarakat terdampak konflik, khususnya warga yang saat ini berada di pengungsian.
Seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima oleh pihak terkait dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (JN)
