MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua PRIMA DMI Papua Barat, Fajrin Atta Maruapey, SH, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas penggunaan anggaran Program Gizi Nasional yang telah digelontorkan pemerintah pusat ke wilayah Papua Barat.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola program nasional tersebut.
Menurut Fajrin, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Polda Papua Barat, serta lembaga penegak hukum lainnya perlu segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran miliaran rupiah yang telah disalurkan ke berbagai kabupaten, distrik, hingga kampung di Papua Barat.
“Ini bukan tuduhan. Ini bentuk tanggung jawab publik agar dana APBN benar-benar menjadi gizi bagi anak-anak, ibu hamil, dan balita di Papua. Prinsipnya sederhana, uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” tegas Fajrin, Jumat (5/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh Program Gizi Nasional yang bertujuan menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Papua. Namun, menurutnya, dukungan terhadap program tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
“Kami mendukung penuh program gizi untuk mengejar penurunan angka stunting di Papua. Tetapi dukungan tanpa pengawasan sangat rawan. Karena itu kami meminta APH, Kejati Papua Barat, dan Polda Papua Barat segera melakukan audit investigasi. Cek dokumen, cek lapangan, cek dapur SPPG, dan cek penerima manfaat. Kalau bersih, rakyat akan lega. Kalau ada kebocoran, proses hukum harus berjalan. Tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Fajrin menyebut terdapat tiga poin utama yang menjadi perhatian masyarakat Papua Barat terkait pengelolaan Program Gizi Nasional.
Pertama, audit menyeluruh dan cepat terhadap aliran dana, kontrak pengadaan, hingga realisasi fisik program di seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat sejak program tersebut berjalan.
Kedua, validasi penerima manfaat untuk memastikan bantuan gizi benar-benar diterima oleh kelompok sasaran yang membutuhkan, seperti anak-anak, ibu hamil, dan balita.
Ketiga, transparansi hasil audit kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pelaksanaan program.
“Keterbukaan adalah obat untuk menghilangkan prasangka dan menjaga kepercayaan publik. Hasil audit harus diumumkan secara terbuka,” katanya.
Lebih lanjut, Fajrin menilai langkah Presiden mencopot pimpinan BGN merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
“Presiden sudah tegas mencopot pimpinan BGN demi akuntabilitas. Sekarang bola ada di tangan APH. Kami yakin penegak hukum di Papua Barat profesional. Usut tuntas, dan jika ditemukan unsur korupsi, adili para pelakunya. Ini demi masa depan anak-anak Papua dan demi APBN yang sehat,” tambahnya.
Selain itu, Fajrin berharap Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut mengawal penggunaan anggaran Program Gizi Nasional yang nilainya mencapai miliaran rupiah agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
“Masyarakat hanya ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBN benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat, khususnya generasi masa depan Papua Barat,” pungkasnya. (JN)
