Masyarakat Dataran Isim Meminta Agar Pemerintah Memberikan Izin Tambang Batu Bara Bagi Investor Yang Akan Masuk

PinFunPapua.com, Manokwari – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren saat melakukan penjaringan pada Bulan september lalu menerima aspirasi masyarakat dataran Isim yang meminta agar di bukanya tambang Batu bara di dataran Isim.

Penyampaian warga Dataran Isim, Tahota, Momiwaren dan Neney meminta agar pemerintah segera mengeluarkan Izin Pertambangan bagi investor  yang akan masuk untuk mengelolah  tambang Batu Bara tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren saat ditemui wartawan pinfunpapua.com di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2022).

Kata Maxsi dimana warga Dataran Isim telah melakukan survey bersama Tim Investor untuk secara langsung melihat tempat yang nantinya di jadikan tambang Batu Bara, sehingg diharapkan Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas terkait untuk  berkoordinasi dengan  Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, terkait dengan aspirasi warga masyarakat  Dataran Isim, Tahota, Momiwaren, dan Neney.

“ Menurut Maxsi pada saat kami melakukan penjaringan  aspirasi di bulan  September, kami melihat  bahwa ada gerakan-gerakan dari  luar Papua dan Papua Barat yang melirik daerah dataran Isim  yang nantinnya  menjadi penghasil batu barat,” ungkap Maxsi.

Sehingga kami bertanya kepada warga apakah investor yang masuk sudah melalui mekanisme yang benar atau tidak, dan apakah sudah mendapat ijin dari Pemerintah Pusat,  Gubernur Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Mansel.

“ Maxsi menambahkan MRPB akan mengecek apakah investor  yang akan masuk sudah sesuai mekanisme atau belum,  mereka juga harus paham dalam hal melakukan kerja sama baik itu  pihak ketiga  antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk penambangan yang  ada di Papua ini,” tandasnya.

Selain itu juga harus ada pertimbangan  dari MRPB semua itu berjalan sesuai dengan amanat UU Otsus, sebelum di bukanya tambang Batu bara tersebut terlebih dulu pemilik hak ulayat  membuat Akta Notaris  yang menjadi jaminan bagi pemilik hak ulayat, untuk mendapatkan hak-hak mereka seperti apa nantinya, jangan kejadi terjadi seperti Kabuaten Bintuni.

“ Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, Para Investor yang akan masuk, beserta warga masyarakat kita harus duduk bersama untuk bicara apa yang menjadi hak Pemilik hak ulayah, sehingga kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (PFP-05)

Please follow and like us:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *