
FAKFAK, PinFunPapua.com — General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Fakfak, Silas Warfandu, SE, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif masuk Pelabuhan Fakfak bagi pengunjung harian. Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam isu yang belakangan berkembang di tengah masyarakat.
“Isu terkait kenaikan tarif masuk pelabuhan itu tidak benar. Saya pastikan tidak ada perubahan tarif untuk pas harian, baik untuk pengantar maupun penjemput,” ujar Silas dalam keterangannya kepada media di Fakfak, Papua Barat, Senin (6/10/2025).
Menurut Silas, tarif masuk kendaraan tetap seperti sebelumnya, yakni Rp5.000 untuk roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat. Penyesuaian tarif hanya berlaku untuk Pas Penumpang (Landing Charge/LC) yang digunakan oleh penumpang kapal besar seperti milik PT Pelni.
Dari yang sebelumnya Rp10.000, tarif LC kini disesuaikan menjadi Rp22.500. Namun, biaya ini tidak dibayarkan di pelabuhan, melainkan sudah termasuk dalam harga tiket kapal.
Penyesuaian Tarif untuk Tingkatkan Layanan
Silas menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari program modernisasi dan peningkatan fasilitas pelabuhan, seperti:
Pemasangan mesin X-ray di terminal sejak 29 September untuk meningkatkan keamanan.
Perbaikan fasilitas terminal, termasuk kursi, toilet, dan sistem informasi digital real-time.
Penerapan sistem pembayaran non-tunai (e-money) serta one gate system untuk menghindari pungutan liar dan meningkatkan transparansi.
“Investasi ini membutuhkan dana. Penyesuaian tarif LC kami lakukan agar bisa memberikan layanan yang lebih baik, aman, dan manusiawi bagi penumpang,” jelas Silas.
Kontribusi Pelindo untuk Daerah
Saat ditanya soal kontribusi Pelindo terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Silas menyatakan bahwa saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan perusahaan menyetorkan sebagian pendapatannya langsung ke kas daerah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pelindo tetap berkontribusi melalui kelancaran logistik yang berdampak langsung pada stabilitas harga barang di masyarakat.
“Kalau memang diperbolehkan oleh aturan, saya sebagai orang Papua tentu senang bisa berkontribusi langsung ke daerah,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Silas kembali menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif untuk pas pengantar dan penjemput, dan bahwa penyesuaian tarif hanya berlaku untuk penumpang yang berangkat melalui kapal besar seperti Pelni, dengan biaya yang sudah terintegrasi dalam tiket. ( Risman)