MANOKWARI, PinFunPapua.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat menolak keras pernyataan yang mengatasnamakan jurnalis untuk melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Papua Barat guna mendesak pergantian Bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Papua Barat. Menurut PWI Papua Barat, pernyataan itu tidak mencerminkan prinsip profesionalisme pers dan justru berpotensi mencederai marwah profesi wartawan di daerah.
Wakil Ketua PWI Papua Barat, Gustavo R. Wanma, menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak boleh dijadikan alat untuk menekan pemerintah, apalagi dalam urusan yang bersifat internal birokrasi dan tidak berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
“Mengancam melakukan aksi atas nama jurnalis untuk memaksa pergantian pejabat pemerintah adalah tindakan yang melanggar kode etik serta mencoreng nama baik profesi jurnalis,” tegas Gustavo.
Ia menilai penggunaan frasa seperti “kami bersama rekan-rekan jurnalis akan menggelar aksi” merupakan bentuk penyalahgunaan identitas profesi. Hal tersebut dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat bahwa jurnalis tunduk pada kepentingan kelompok atau individu, bukan pada prinsip kerja jurnalistik yang independen dan berpihak pada publik.
“Jurnalis wajib menjunjung tinggi independensi, netralitas, dan kepentingan publik. Mereka dilarang terlibat dalam aksi yang memiliki tujuan politik, apalagi yang berkaitan dengan pergantian pejabat pemerintah,” ujarnya.
Menurut Gustavo, tindakan seperti itu bertentangan dengan fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan pengawas kebijakan publik, bukan sebagai alat tekanan bagi pejabat birokrasi.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh organisasi profesi pers harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Tindakan menggerakkan jurnalis untuk aksi non-jurnalistik dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pers dan membuka ruang intervensi serta politisasi profesi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Gustavo pun menyayangkan adanya narasi berita yang mencantumkan ajakan aksi dengan mengatasnamakan jurnalis.
“Sangat tidak benar mencantumkan dalam narasi berita kalimat seperti ‘ajakan aksi oleh rekan-rekan jurnalis’. Kalimat semacam itu mencederai profesi kami,” tutup Gustavo R. Wanma.
Dengan sikap tegas tersebut, PWI Papua Barat berharap seluruh insan pers di daerah tetap menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika, dan menjaga marwah jurnalistik sebagai profesi mulia yang berperan penting dalam menjaga demokrasi serta keadilan publik. ( red/rls)
