FAKFAK,PinFunPapua.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Fakfak menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan dalam keluarga. Kegiatan ini menjadi langkah penting MUI Fakfak untuk membekali pasangan muda atau pasangan yang baru menikah, agar mampu membangun keluarga yang aman, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.
Ketua MUI Fakfak, Muhammadon Daeng Husein, mengatakan bahwa keluarga merupakan “sekolah pertama” dalam pendidikan karakter. Karena itu, pasangan baru menikah perlu mendapatkan pemahaman tentang perlindungan anak, istri, dan seluruh anggota keluarga.
“Program ini kami pandang dari sisi tarbiyah Islamiyah atau pendidikan Islam. Keluarga adalah madrasah tul ula, tempat pertama membentuk masyarakat yang berkualitas dan berakhlakqul karimah,” ujar Muhammadon Daeng Husein kepada media di Fakfak, Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan memberikan pencerahan mengenai peran dan tanggung jawab suami-istri dalam menjaga keamanan dan keharmonisan keluarga. Para peserta diberikan bekal tentang cara memberikan perlindungan kepada anak, bagaimana memperlakukan istri dengan baik, serta cara menciptakan lingkungan keluarga yang sehat.
Ia menegaskan bahwa program ini sekaligus mendukung visi MUI dalam melaksanakan dakwah Islam, khususnya dalam upaya membentuk masyarakat yang berkualitas.
“Harapannya, setelah mengikuti sosialisasi ini, pasangan yang baru menikah memiliki bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Jika dikaruniai anak, mereka paham apa yang harus dilakukan untuk melindungi dan mendidiknya. Begitu pula seorang suami, ia harus mengerti bagaimana melindungi istri dan keluarga,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, MUI Fakfak berharap tumbuh keluarga-keluarga muda yang kuat, saling melindungi, dan mampu menjadi fondasi masyarakat yang lebih baik.(Risman Bauw).
