FAKFAK,PinFunPapua.com – Aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri 1 Henggi serta pelayanan publik di Kantor Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, terhenti total setelah warga Kampung Mbaham Ma Youn memalang akses masuk ke kedua fasilitas tersebut, Rabu (4/2/2026) pagi.
Aksi pemalangan dilakukan sejak pukul 06.00 WIT dengan memasang bambu dan kayu di jalan utama menuju lokasi sekolah dan kantor distrik. Pemalangan ini merupakan bentuk tuntutan warga atas pembayaran ganti rugi tanaman dan pohon milik mereka yang ditebang saat proses pembangunan gedung.
Ironisnya, bangunan SMA Negeri 1 Henggi dan Kantor Distrik Kramongmongga diketahui baru saja rampung dan sedianya segera difungsikan untuk menunjang sektor pendidikan serta pelayanan pemerintahan. Namun hingga kini, kedua fasilitas tersebut belum dapat digunakan karena masih dipalang oleh pemilik hak ulayat.

Warga mengaku telah cukup lama menunggu realisasi janji pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Fakfak. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, mediasi antara warga dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak telah dilakukan pada 21 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pembangunan tetap dilanjutkan, sementara pembayaran ganti rugi tanaman terdampak akan diselesaikan pada awal tahun 2026.
Namun memasuki Februari 2026, warga menyebut belum ada kepastian jadwal maupun realisasi pembayaran. “Kami tidak menolak pembangunan. Sekolah dan kantor ini untuk kepentingan bersama. Tapi hak kami juga harus dibayar sesuai kesepakatan. Selama belum dibayar, palang tetap ada,” ujar salah satu perwakilan pemilik tanaman yang enggan disebutkan namanya.
Pemalangan ini berdampak langsung pada aktivitas harian. Para guru dan siswa tidak dapat memasuki lingkungan sekolah, sementara masyarakat yang hendak mengurus administrasi di Kantor Distrik Kramongmongga terpaksa menunda urusan karena pelayanan tidak berjalan.

Warga menegaskan bahwa aksi pemalangan merupakan bentuk desakan agar pemerintah segera menepati komitmen, bukan untuk menghambat pembangunan. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Fakfak segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan pembayaran ganti rugi, sehingga fasilitas yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan aktivitas pendidikan serta pelayanan publik kembali normal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikpora Kabupaten Fakfak masih diupayakan untuk dimintai keterangan resmi.(R.B)
