Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak, Erwin Dwiputra, S.Sos., M.Si., (Foto: Risman Bauw).
FAKFAK,PinFunPapua.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak, Erwin Dwiputra, S.Sos., M.Si., menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait adanya keluhan mengenai waktu pelayanan administrasi kependudukan yang dinilai belum selalu sesuai dengan target pelayanan.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Erwin kepada PinFunPapua.com usai memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Fakfak, Rabu (22/7/2026).
“Kami atas nama Disdukcapil Kabupaten Fakfak memohon maaf apabila pelayanan yang kami berikan belum sepenuhnya sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Kami memahami harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pelayanan administrasi kependudukan terkadang mengalami keterlambatan. Salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM), khususnya petugas operator yang menangani pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, di saat yang bersamaan, sebagian petugas juga harus melaksanakan program jemput bola ke kampung-kampung dan wilayah lain untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Kondisi tersebut menyebabkan jumlah petugas yang melayani di kantor menjadi terbatas.
Selain persoalan SDM, Erwin mengungkapkan bahwa gangguan jaringan internet juga menjadi kendala utama karena seluruh proses pelayanan administrasi kependudukan terhubung dengan sistem nasional secara daring.
“Secara normal satu pelayanan bisa diselesaikan dalam waktu sekitar 15 hingga 30 menit. Namun ketika jaringan internet mengalami gangguan, proses pelayanan otomatis menjadi lebih lama dan berdampak pada antrean masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa sarana dan prasarana pelayanan yang tersedia masih memiliki keterbatasan. Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi komitmen Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang prima. Karena itu kami juga mengharapkan dukungan, pengertian, dan kerja sama seluruh masyarakat agar pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Fakfak semakin baik ke depan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Erwin mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap pentingnya administrasi kependudukan dan tidak menunggu hingga dokumen tersebut dibutuhkan dalam keadaan mendesak.
Menurutnya, dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan dokumen kependudukan lainnya merupakan syarat utama dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga berbagai urusan pemerintahan.
“Administrasi kependudukan adalah pondasi masa depan. Jangan menunggu saat dibutuhkan baru mengurus dokumen. Semakin cepat dokumen dilengkapi, semakin mudah masyarakat memperoleh berbagai layanan publik,” tegasnya.
Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan terus meningkat sehingga setiap warga telah memiliki dokumen yang lengkap sejak dini sebagai bekal untuk masa depan anak-anak dan keluarga.
“Pelayanan yang baik lahir dari komitmen untuk terus berbenah, sedangkan masyarakat yang tertib administrasi adalah fondasi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas. Dokumen kependudukan bukan sekadar lembaran kertas, tetapi kunci yang membuka berbagai kesempatan di masa depan.”
(Jurnalis : Risman Bauw).
