MANOKWARI, PinFunPapua.com – Pelaksanaan Operasi Keselamatan yang memasuki pekan kedua di wilayah hukum Polresta Manokwari mencatat adanya peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dari laporan sementara, satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara korban lainnya mengalami luka ringan hingga luka berat.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nutfah Tajong, menyampaikan hal tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Polresta Manokwari, Selasa (10/02/2026).
“Pada minggu kedua Operasi Keselamatan ini, memang terdapat beberapa kejadian laka lantas yang mengalami peningkatan dibanding tahun kemarin. Tahun ini ada satu korban meninggal dunia dan masih dalam proses pendalaman, sementara korban lainnya mengalami luka ringan dan luka berat,” kata Nutfah.
Ia mengungkapkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di Manokwari masih didominasi oleh pengendara yang mengonsumsi minuman keras. Selain itu, kondisi cuaca yang sering hujan menyebabkan jalanan licin dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Sebagian besar kecelakaan terjadi karena pengendara dalam kondisi mabuk. Ditambah cuaca yang sering hujan, jalan licin, sehingga ketika pengendara sudah dipengaruhi alkohol, kontrol kendaraan menjadi hilang,” ujarnya.
Nutfah menambahkan, Operasi Keselamatan akan terus dilaksanakan hingga 15 Februari 2026. Ia pun mengimbau seluruh masyarakat Manokwari untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami harap masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Kecelakaan itu tidak hanya merugikan satu pihak, tetapi kedua belah pihak, dan penyesalan selalu datang setelah kejadian,” tegasnya.
Dalam satu pekan pelaksanaan operasi, Satlantas Polresta Manokwari telah mengamankan sekitar 50 kendaraan roda dua. Pelanggaran yang ditemukan umumnya berupa tidak menggunakan helm dan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Mayoritas pelanggar adalah anak-anak usia sekolah dan usia produktif. Banyak yang tidak menggunakan helm dan TNKB tidak terpasang, terutama saat malam minggu,” jelas Nutfah.
Selain pelanggaran tersebut, Satlantas juga terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Selama masih ditemukan kendaraan dengan knalpot tidak standar di jalanan Manokwari, penertiban akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Tak hanya kendaraan roda dua, penindakan juga dilakukan terhadap kendaraan roda empat, khususnya yang belum membayar pajak serta pengemudi yang tidak memiliki SIM atau masa berlaku SIM-nya telah habis.
“Kendaraan roda empat yang kami tahan rata-rata karena pajaknya belum dibayar. Kami arahkan untuk menyelesaikan kewajibannya di Samsat. Selain itu, ada juga pengemudi yang tidak memiliki SIM atau SIM mati,” ungkapnya. (JN)
