MANOKWARI, PinFunPapua.com – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) lima anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pihak berwenang. Meski demikian, Sekretariat MRPB memastikan roda kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sekretaris MRPB, Ferdinand Pihwi, S.Sos., M.Si., mengatakan usai apel rutin Jumat (13/02/2026) bahwa usulan nama-nama calon pengganti telah diajukan ke instansi terkait, termasuk Kesbangpol, sejak sekitar satu tahun lalu.
Ia menjelaskan, dari lima kursi yang kosong akibat anggota meninggal dunia, empat di antaranya merupakan penggantian tetap, yakni dua dari Pokja Perempuan, satu dari Pokja Agama, dan satu dari Pokja Adat. Sementara satu calon dari Manokwari Selatan tidak dilanjutkan karena mengikuti pemilu.
Menurut Ferdinand, proses PAW pada prinsipnya merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang harus melalui tahapan dan verifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, pihaknya memilih menghormati proses yang sedang berjalan.
“Kami memahami bahwa setiap tahapan membutuhkan waktu. Yang terpenting, kami sudah menyampaikan usulan sesuai prosedur dan saat ini menunggu keputusan resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun terdapat kekosongan, pelaksanaan tugas-tugas MRPB sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua tetap dilaksanakan oleh anggota yang ada.
“Kinerja kelembagaan tetap berjalan. Namun tentu saja, dengan komposisi yang lengkap, fungsi representasi dan pertimbangan terhadap kebijakan daerah akan lebih optimal,” katanya.
Dengan sisa masa jabatan sekitar dua tahun, MRPB berharap proses administrasi dapat segera dituntaskan agar anggota PAW yang diusulkan bisa segera dilantik dan memperkuat pelaksanaan tugas kelembagaan ke depan. (JN)
