Filep Wamafma Desak Penguatan Perlindungan Nakes Usai Insiden Tragis di Tambrauw
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma (FOTO:Aufrida Marisan)
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan duka cita mendalam atas insiden penyerangan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tambrauw yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Jokbu, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, pada Senin (15/3/2026). Insiden bermula ketika empat tenaga kesehatan yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenal (OTK). Dua orang dilaporkan tewas di tempat, sementara dua lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri ke Pos TNI Bamusbama.
“Atas nama DPD RI, khususnya Komite III, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Ini merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani oleh aparat keamanan di daerah,” ujar Filep Wamafma.
Ia menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun, termasuk adanya perbedaan ideologi maupun pandangan, hukum harus tetap memberikan perlindungan kepada warga sipil yang tidak bersalah. Hal ini termasuk tenaga kesehatan yang menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah terpencil dan rawan konflik.
Menurutnya, insiden ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan di daerah konflik belum sepenuhnya menjamin keselamatan para tenaga kesehatan. Oleh karena itu, Komite III DPD RI mendesak aparat keamanan untuk meningkatkan perlindungan bagi para petugas pelayanan publik.
Secara khusus, ia meminta perhatian dari Kapolda Papua Barat, Kapolda Papua Barat Daya, serta Pangdam XVIII/Kasuari untuk memastikan keamanan tenaga kesehatan, tenaga pendidik, dan masyarakat sipil di wilayah konflik.
“Hal ini sangat penting demi menjamin keselamatan mereka. Komite III akan mengambil langkah serius dengan meminta keterangan resmi dari seluruh pihak terkait setelah masa libur Idulfitri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Filep menyoroti bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan dan tenaga pendidik sebenarnya telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk dalam kerangka otonomi khusus Papua. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih perlu diperkuat.
Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar lebih memperhatikan aspek keselamatan tenaga kesehatan, guru, dan masyarakat sipil, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain itu, ia mengingatkan kelompok-kelompok yang memiliki perbedaan ideologi agar tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran tindakan kekerasan.
“Kehadiran tenaga kesehatan dan guru di daerah terpencil adalah untuk melayani masyarakat Papua sendiri. Mereka hadir demi pelayanan dan keselamatan warga,” ujarnya.
Filep juga menegaskan bahwa apabila tenaga kesehatan ditarik dari wilayah konflik, maka masyarakat setempat akan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan.
“Jika tenaga kesehatan ditarik, siapa yang akan melayani masyarakat di sana? Ini tentu tidak adil bagi warga,” katanya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Apabila situasi keamanan tidak memungkinkan, maka penarikan sementara tenaga kesehatan ke lokasi yang lebih aman perlu menjadi pertimbangan pemerintah. (red)
