MANOKWARI,PinFunPapua.com – Langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari melakukan penertiban pondok pinang di sejumlah titik dalam wilayah Kota Manokwari mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Papua Barat. Meski mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya penataan kota, organisasi itu meminta pemerintah tidak mengabaikan nasib para mama-mama Papua yang selama ini menggantungkan perekonomian keluarga dari aktivitas berjualan pinang.
Ketua DPW Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah Papua Barat, Ayub Msiren menilai penertiban yang dilakukan Pemkab Manokwari merupakan langkah yang tepat dalam rangka menciptakan wajah kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih, Manokwari merupakan ibu kota Provinsi Papua Barat sekaligus etalase pembangunan daerah yang harus mencerminkan tata kelola perkotaan yang baik.
“Kami memberikan dukungan terhadap langkah penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota yang memang harus dilakukan. Apalagi Manokwari adalah ibu kota Provinsi Papua Barat yang harus tampil bersih, tertata, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun para tamu yang datang berkunjung,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pondok pinang yang dibangun di atas trotoar maupun ruang publik tertentu memang perlu dievaluasi karena dapat mengganggu fungsi fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah. Trotoar pada prinsipnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat usaha yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi penertiban semata. Pemerintah juga perlu melihat latar belakang keberadaan pondok pinang yang pada awalnya dibangun sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya mama-mama Papua yang menjadi pelaku usaha kecil.
“Kalau kita melihat dari tujuan awal pembangunan pondok pinang, sebenarnya niatnya sangat baik. Program itu hadir untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama mama-mama Papua yang selama ini berjualan pinang sebagai sumber penghasilan keluarga. Karena itu, persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh,” katanya.
Ia menilai munculnya persoalan hingga berujung pada penertiban tidak terlepas dari lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.
Menurutnya, setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus terlebih dahulu dikomunikasikan dan disinkronkan dengan pemerintah daerah setempat agar sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan yang telah disusun.
“Setiap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten seharusnya dibangun melalui koordinasi yang baik. Kabupaten Manokwari memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah, RPJP, dan RPJMD yang menjadi pedoman pembangunan daerah. Begitu juga pemerintah provinsi memiliki dokumen perencanaan pembangunan sendiri. Semua itu harus disinkronkan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia mengatakan, koordinasi yang baik menjadi sangat penting agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat dan tidak berakhir sia-sia.
Menurutnya, kondisi yang terjadi saat ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan agar lebih memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam setiap program pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Sayang sekali jika niat baik membantu masyarakat akhirnya tidak berjalan maksimal hanya karena kurangnya koordinasi dan komunikasi. Anggaran sudah digunakan untuk membangun fasilitas, tetapi pada akhirnya harus ditertibkan kembali. Ini tentu menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti aspek keselamatan masyarakat yang menurutnya harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pembangunan fasilitas usaha. Ia menilai sejumlah pondok pinang dibangun di atas trotoar yang merupakan hak pejalan kaki sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Programnya bagus, tetapi jika dibangun di atas trotoar tentu menimbulkan persoalan. Trotoar adalah hak pejalan kaki. Ketika fungsi trotoar berubah menjadi tempat usaha, maka keselamatan masyarakat juga menjadi taruhan. Karena itu pemerintah harus memastikan bahwa setiap pembangunan dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan aspek keselamatan,” ujarnya.
Meski mendukung penertiban, pihaknya menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berhenti pada tindakan pembongkaran semata. Pemerintah harus menghadirkan solusi yang nyata dan berkelanjutan bagi para pedagang yang terdampak.
Menurutnya, para mama-mama Papua yang selama ini berjualan pinang membutuhkan perhatian khusus agar tetap memiliki kesempatan untuk menjalankan usaha dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat maupun Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk memanfaatkan program-program pemberdayaan ekonomi yang telah tersedia, termasuk Program Papua Produktif yang saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Kami berharap program Papua Produktif dapat diprioritaskan bagi mama-mama Papua yang terdampak penertiban pondok pinang. Mereka perlu mendapatkan pendampingan, pembinaan, bantuan modal usaha, maupun lokasi usaha yang lebih representatif sehingga tetap bisa menjalankan aktivitas ekonomi,” katanya.
Menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat kecil harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan. Penataan kota dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menghadapi berbagai agenda besar yang akan berlangsung di Papua Barat, termasuk pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 yang akan dipusatkan di Manokwari.
Sebagai tuan rumah ajang nasional tersebut, kata dia, Manokwari harus dipersiapkan secara maksimal agar mampu memberikan kesan positif bagi ribuan peserta dan tamu yang akan datang dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Manokwari akan menjadi tuan rumah Pesparawi Nasional. Tentu kita semua ingin memberikan kesan terbaik kepada para tamu yang datang. Kota ini harus bersih, tertata, aman, dan nyaman sehingga mereka membawa cerita positif tentang Papua Barat ketika kembali ke daerah masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, upaya penataan kota menjelang pelaksanaan Pesparawi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Apalagi sebagian besar unsur kepanitiaan kegiatan tersebut juga melibatkan pemerintah provinsi sehingga koordinasi harus terus diperkuat.
“Kita tidak ingin tamu yang datang melihat kondisi kota yang semrawut dan tidak tertata. Karena itu penataan kota menjadi penting. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi kepada para pemilik pondok pinang yang telah menunjukkan sikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung. Menurutnya, para pedagang secara sukarela membongkar lapak mereka tanpa adanya tindakan pemaksaan dari aparat pemerintah.
“Kami memberikan apresiasi kepada para pemilik pondok pinang yang secara sadar dan sukarela melakukan pembongkaran sendiri. Tidak ada tindakan paksa dari Satpol PP maupun aparat lainnya. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa penataan kota merupakan tanggung jawab semua pihak,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap pemerintah segera bergerak cepat untuk memberikan pembinaan dan solusi konkret kepada para pedagang yang terdampak sehingga penertiban yang dilakukan tidak menimbulkan persoalan sosial maupun ekonomi di tengah masyarakat.
“Kami berharap pemerintah segera merespons dengan langkah-langkah nyata. Penertiban harus diikuti dengan solusi yang jelas, baik berupa lokasi usaha yang baru, bantuan modal, maupun program pemberdayaan lainnya. Dengan begitu tujuan penataan kota dapat tercapai tanpa mengorbankan kesejahteraan mama-mama Papua yang selama ini bergantung pada usaha pinang,” tuturnya. (Dhy)
