FAKFAK,PinFunPapua.com – Beredarnya informasi di media sosial terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Wagom, Distrik Pariwari, dipastikan tidak benar atau hoaks.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Polres Fakfak melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Senin (6/4/2026). Pihak kepolisian menyatakan tidak pernah mengeluarkan maupun merilis DPO sebagaimana yang beredar dalam unggahan tersebut.
“Informasi yang beredar itu tidak valid dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” tegas pihak Polres Fakfak.
Sehubungan dengan itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, tidak menyebarluaskan kembali konten yang belum jelas kebenarannya, serta selalu mengakses informasi melalui kanal resmi Polri.
Polres Fakfak juga menegaskan bahwa penyebaran hoaks dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan penelusuran dan mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti membuat maupun menyebarkan informasi palsu tersebut.
Langkah ini diambil guna meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Fakfak. (Risman Bauw).
