FAKFAK,PinFunPapua.com – Proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk mendukung investasi di Kabupaten Fakfak kini memasuki tahapan krusial menuju penerbitan Persetujuan Kelayakan Lingkungan (PKL), yang menjadi dasar utama dalam perizinan kegiatan usaha.
Direktur sekaligus penanggung jawab penyusunan AMDAL, Dasa Iskandar, menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan bagian dari proses panjang yang harus dilalui secara cermat dan sesuai ketentuan perundang-undangan, Jumat (24/4/2026).
“Persetujuan kelayakan lingkungan ini adalah gerbang awal. Semua izin lanjutan akan mengacu pada hasil dari proses yang sedang kita jalani hari ini,” ujarnya.
Iskandar menegaskan, tantangan utama dalam penyusunan AMDAL di Papua, khususnya di wilayah Gombay dan Tomak, terletak pada karakter ekologisnya yang sangat spesifik dan berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Kondisi ini menuntut kehati-hatian ekstra agar pembangunan tetap berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
Ia menjelaskan, keseimbangan antara tiga aspek utama lingkungan, ekologis, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap rencana investasi.
“Pembangunan tidak hanya bicara pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus menjamin kelestarian lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iskandar mengingatkan bahwa tanpa pengelolaan yang tepat, dampak lingkungan berpotensi tidak terkendali dan dapat menimbulkan risiko bencana di masa mendatang. Oleh karena itu, dokumen AMDAL diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi pengelolaan dan pemantauan yang kuat serta dapat dijalankan secara konsisten oleh pihak perusahaan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal implementasi dokumen tersebut, terutama dalam aspek pengawasan.
“Pengawasan ini yang paling berat. Semua stakeholder harus konsisten memastikan setiap rekomendasi benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.
Di sisi lain, Iskandar turut menekankan kewajiban perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dengan target mencapai 80 persen. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai standar industri.
Untuk itu, ia mendorong adanya pembinaan dan pelatihan tenaga kerja lokal sejak awal, serta penguatan koordinasi dengan instansi terkait agar calon tenaga kerja siap sebelum direkrut.
“Target 80 persen itu harus realistis. Jangan sampai hanya angka di atas kertas, sementara tenaga kerja lokal belum dipersiapkan dengan baik,” katanya.
Iskandar juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Fakfak yang dinilai berhasil menarik minat investor ke wilayah yang selama ini tergolong marginal. Menurutnya, hal tersebut menjadi peluang besar dalam mengoptimalkan potensi lahan yang ada, selama tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Tinggal bagaimana kita memastikan investasi yang masuk tetap menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan,” pungkasnya. (Risman Bauw).
