FAKFAK,PinFunPapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak, kembali mengingatkan seluruh personelnya untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta kehormatan institusi di tengah pesatnya arus informasi digital.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan imbauan resmi yang memuat enam larangan utama bagi anggota Polri saat bermedia sosial. Langkah ini diambil untuk memperkuat disiplin internal sekaligus mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Penggunaan media sosial yang tidak tepat dapat berdampak pada citra institusi. Karena itu, kami menekankan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas digital anggota,” ujar AKBP Hendriyana kepada media di Fakfak, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, larangan pertama adalah anggota tidak diperkenankan memamerkan barang mewah di media sosial karena dapat memicu penilaian negatif terkait integritas. Selain itu, personel juga diimbau menerapkan pola hidup sederhana sebagai cerminan profesionalitas dan kedekatan dengan masyarakat.
Larangan berikutnya mencakup unggahan yang menampilkan gaya hidup hedonis. Menurutnya, konten semacam itu tidak sejalan dengan nilai kesederhanaan yang dijunjung tinggi oleh Polri.
Lebih lanjut, seluruh anggota diwajibkan untuk tetap mematuhi norma hukum dan etika dalam setiap aktivitas di dunia maya. Media sosial, kata dia, bukanlah ruang bebas tanpa aturan, melainkan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Kapolres juga menyoroti penggunaan atribut Polri yang harus dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan. Penyalahgunaan atribut dalam konten digital dinilai dapat berdampak luas terhadap citra institusi.
“Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui penegasan ini, Polres Fakfak berharap seluruh personel dapat semakin bijak dalam bermedia sosial serta mampu menjaga marwah institusi di mata publik. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat sebagai institusi yang profesional, modern, dan humanis. (Risman Bauw).
