Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat guna meninjau langsung pelaksanaan program pembangunan sektor kesehatan Tahun Anggaran 2025 ( FOTO : AUFRIDA MARISAN )
MANOKWARI, PinFunPapua.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat guna meninjau langsung pelaksanaan program pembangunan sektor kesehatan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus LKPJ, Irsan Lie, mengungkapkan bahwa dari hasil peninjauan tersebut pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, khususnya terkait pembangunan fasilitas kesehatan seperti ruang radiologi dan jantung.
“Dari beberapa temuan di lapangan, salah satunya terkait pembangunan ruang radiologi dan jantung. Untuk itu, perlu dilakukan klarifikasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan sebagai pelaksana program,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peran RSUD lebih bersifat operasional, sementara pelaksanaan program pembangunan berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan. Meski demikian, pihak RSUD tetap akan dimintai keterangan guna memastikan apakah fasilitas yang dibangun telah sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan.
“Kami juga akan mengonfirmasi kepada pihak rumah sakit apakah program tersebut sudah sesuai dengan asas manfaat dan kebutuhan teman-teman di BLUD rumah sakit,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, pansus juga menerima sejumlah keluhan dari tenaga fungsional di rumah sakit. Keluhan tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses klarifikasi bersama Dinas Kesehatan sebagai pengguna anggaran.
Menurut Irsan, fokus utama pembahasan LKPJ bukan pada besaran angka anggaran, melainkan pada capaian program dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Sementara itu, aspek keuangan akan menjadi bagian dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dalam LKPJ, kami lebih menitikberatkan pada capaian dan asas manfaat program yang telah dilaksanakan oleh gubernur pada tahun 2025,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam tiga hari ke depan, pansus akan menggelar pertemuan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai perlu memberikan klarifikasi atas temuan di lapangan.
Lebih lanjut, Irsan menekankan bahwa hasil kerja pansus berupa catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur akan menjadi acuan penting dalam perbaikan kinerja pemerintah daerah pada tahun berikutnya. Bahkan, rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari penyesuaian dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
“Berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri, hasil rekomendasi DPR terkait LKPJ akan menjadi dasar penyesuaian dalam penyusunan APBD ke depan. Artinya, catatan tersebut wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Pansus berharap agar rekomendasi yang nantinya ditetapkan DPR Papua Barat dapat segera ditindaklanjuti oleh gubernur sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. (red)
