FAKFAK,PinFunPapua.com – Forum MPR for Papua (FOR PAPUA) dijadwalkan bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada 13 Mei 2026 guna membahas berbagai persoalan strategis di Tanah Papua, mulai dari isu militerisme, dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), hingga pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris FOR PAPUA, Filep Wamafma, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Fakfak, Jumat malam (8/5/2026).
Menurut Filep, FOR PAPUA merupakan alat kelengkapan khusus di lingkungan MPR RI yang beranggotakan anggota DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Papua. Forum ini dibentuk untuk membantu pemerintah mencari solusi atas berbagai persoalan Papua melalui pendekatan konstitusional dan dialogis.
“FOR PAPUA dibentuk untuk membantu pemerintah mencari solusi, bukan menciptakan masalah,” ujar Filep.
Ia mengatakan, dalam pertemuan bersama Menko Polhukam nanti, FOR PAPUA akan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Papua yang berkembang belakangan ini, termasuk demonstrasi mahasiswa, keterlibatan masyarakat adat dalam kebijakan pemerintah, persoalan pendidikan dan politik, hingga pendekatan keamanan di Papua.
“Mahasiswa saat ini menyuarakan soal militerisme, keterlibatan masyarakat adat, pendidikan, dan persoalan politik. Semua ini harus dibahas secara komprehensif,” katanya.
Filep menilai Papua sejatinya merupakan tanah damai yang menjunjung tinggi budaya dan nilai kemanusiaan. Namun, menurutnya, masyarakat Papua masih dibayangi trauma panjang akibat konflik dan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama bertahun-tahun.
“Papua itu tanah damai dan masyarakatnya sangat ramah. Tetapi ada trauma panjang akibat pelanggaran HAM dan pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti implementasi Otsus Papua yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait jaminan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hak Orang Asli Papua (OAP).
FOR PAPUA, lanjut Filep, mendorong pemerintah agar lebih mengedepankan dialog konstruktif dibanding pendekatan militer dalam menyelesaikan konflik di Papua. Menurutnya, pengalaman perdamaian di Aceh dapat menjadi contoh penyelesaian konflik melalui dialog dan rekonsiliasi politik.
“Kita bisa belajar dari Aceh. Aceh bisa damai melalui dialog dan rekonsiliasi politik. Papua juga harus diselesaikan dengan cara damai dan bermartabat,” katanya.
FOR PAPUA sendiri merupakan forum yang beranggotakan seluruh anggota DPR RI dan DPD RI dari enam provinsi di Tanah Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. (Risman Bauw).
