Perdamaian Siswa SMA Taruna Kasuari Nusantara Disepakati, Orang Tua Harap Tidak Ada Lagi Kekerasan
Pertemuan penyelesaian antara siswa kelas X dan XI tersebut dilaksanakan di ruang Rukan sekolah pada Sabtu (9/5). Proses mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diawali dengan doa bersama.
Kesepakatan perdamaian itu melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manokwari, PPA Kabupaten Manokwari, ketua paguyuban kelas X dan XI, para orang tua siswa, serta pihak sekolah.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Aljon Sinaga, menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Dinas Pendidikan yang tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan digelar untuk menyelesaikan insiden kekerasan yang terjadi antara siswa kelas X dan XI di asrama sekolah.
Menurutnya, Dinas Pendidikan meminta seluruh orang tua siswa tetap mempercayakan proses pembinaan kepada pihak sekolah dan pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan penyesalan atas insiden yang terjadi dan berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak.
“Untuk semua orang tua siswa, percayakanlah kepada kami dari dinas. Kami juga meminta maaf atas kejadian tersebut. Mari kita melihat insiden ini sebagai pembelajaran yang sangat berharga bagi kita semua,” ujarnya.
Seluruh pihak yang hadir memastikan bahwa proses perdamaian telah disepakati bersama. Dengan adanya kesepakatan tersebut, para siswa dijadwalkan kembali masuk asrama pada Minggu pukul 16.00 WIT untuk mengikuti proses belajar mengajar yang kembali dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026.
Peristiwa tersebut juga menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan di SMA Taruna Kasuari Nusantara. Evaluasi itu diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan serta pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah berasrama.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kelas X Markus Waran mengatakan bahwa penyelesaian dilakukan agar para siswa dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan demi menghindari dampak buruk terhadap masa depan anak-anak.
“Agar masalah ini tidak berlarut-larut sehingga merugikan anak-anak kita, maka penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Kelas XI, Yan Ayomi. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pertemuan telah dilakukan sebelum akhirnya tercapai kesepakatan damai dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, seluruh orang tua memiliki harapan besar agar anak-anak dapat menempuh pendidikan dengan baik dan menjadi generasi penerus pembangunan di Papua Barat.
“Sikap hati orang tua adalah ingin melihat kalian sekolah dengan baik, karena kalian yang nantinya akan mewarisi pembangunan ini. Kalian harus siap melanjutkan masa depan Papua Barat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa sistem korsa dan pola pendidikan semi militer yang diterapkan di sekolah bertujuan membentuk karakter, kedisiplinan, dan rasa persaudaraan antarsiswa.
“Korsa yang dibentuk untuk kalian dengan pola semi militer menjadi modal dasar untuk membangun diri dan hubungan sebagai kakak dan adik yang baik. Walaupun bukan saudara kandung, di sekolah ini diajarkan untuk saling menyayangi,” tuturnya.
Yan Ayomi berharap para siswa dapat menjaga hubungan persaudaraan, saling menghormati, serta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Sebagai taruna muda di Papua Barat, kalian harus menjadi kebanggaan bagi orang tua dan guru. Kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini di sekolah,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak, baik sekolah, orang tua, maupun pemerintah, terus memberikan dukungan, pembinaan, dan pengawasan agar hubungan yang telah dipulihkan dapat menjadi ikatan persaudaraan yang rukun dan harmonis di antara para siswa. (red)
