FAKFAK,PinFunPapua.com – Respons cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan Polres Fakfak berhasil meredam aksi pemalangan yang sempat terjadi di ruas Jalan Fakfak–Bandara Siboru, tepatnya di wilayah Kampung Werpigan, Distrik Wartutin, Kabupaten Fakfak, Senin (8/6/2026).
Begitu menerima informasi terkait aksi tersebut, personel Polres Fakfak bersama jajaran Polsek Fakfak dan Polsek Fakfak Barat langsung turun ke lokasi guna melakukan pengamanan sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih luas.
Melalui pendekatan persuasif, dialog terbuka, serta negosiasi yang melibatkan berbagai pihak, aspirasi masyarakat berhasil ditampung dan disampaikan kepada instansi terkait. Upaya tersebut membuahkan hasil positif, di mana akses jalan yang sempat terhambat akhirnya dibuka kembali secara sukarela sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.
Tak hanya melakukan pengamanan di lapangan, Polres Fakfak juga turut menghadiri pertemuan bersama unsur Pemerintah Daerah, TNI, tokoh adat, serta pihak terkait lainnya guna membahas langkah-langkah penyelesaian persoalan secara musyawarah dan berkelanjutan.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban umum.
“Hasil yang dicapai hari ini menunjukkan bahwa komunikasi, musyawarah, dan sinergi seluruh pihak merupakan langkah terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan secara damai dan bermartabat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan komunikasi, koordinasi, dan mekanisme hukum yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi maupun menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Menurutnya, aksi pemalangan terhadap jalan umum maupun fasilitas publik lainnya dapat berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat, pelayanan publik, hingga roda perekonomian. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Fakfak menegaskan bahwa setiap bentuk penyampaian aspirasi harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara terhadap setiap tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum, Polri akan mengambil langkah penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan terukur dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di Distrik Wartutin terpantau aman, tertib, dan kondusif.
“Perdamaian tidak lahir dari kekuatan semata, tetapi dari kemauan untuk mendengar, memahami, dan mencari solusi bersama. Musyawarah adalah jembatan yang menghubungkan perbedaan menuju kebersamaan.”
(Penulis: Risman Bauw).
