FAKFAK,PinFunPapua.com – Komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terus diperkuat melalui berbagai upaya edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang digelar di Kantor Kelurahan Fakfak Utara, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Babinsa Koramil 1803-01/Fakfak, Serka Suyanto, sebagai wujud dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan pencegahan segala bentuk kekerasan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Fakfak Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (PPKDRT) Kabupaten Fakfak, tokoh adat, tokoh agama, kader Posyandu, serta warga dari berbagai RT di wilayah Kelurahan Fakfak Utara.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual maupun ekonomi. Selain itu, disampaikan pula langkah-langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Kehadiran Serka Suyanto menunjukkan bahwa upaya perlindungan perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat kewilayahan.
Menurutnya, edukasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran bersama agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan yang merugikan perempuan maupun kelompok rentan lainnya.
“Kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata, tetapi merupakan masalah sosial yang harus dicegah dan ditangani bersama demi menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, bermartabat, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan advokasi dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan, meningkatkan kepedulian terhadap korban, serta membangun budaya saling menghormati yang menjadi fondasi terciptanya keluarga dan lingkungan yang harmonis.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme dari masyarakat yang aktif mengikuti sesi diskusi serta berbagi pandangan mengenai upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekitar.
“Perempuan yang terlindungi akan melahirkan keluarga yang kuat, dan keluarga yang kuat adalah pondasi utama terciptanya masyarakat yang maju, damai, dan sejahtera.”
(Jurnalis : Risman Bauw).
