FAKFAK,PinFunPapua.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Fakfak menjadi momentum bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Fakfak untuk mendapatkan hak remisi.
Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., turut menghadiri prosesi pemberian remisi kepada warga binaan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Fakfak, Papua Barat, Senin (17/8/2026).
Pemberian remisi dipimpin langsung Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran terkait.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan serta mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman menyaksikan langsung prosesi tersebut sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Momentum pemberian remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti proses pembinaan secara sungguh-sungguh.
Dengan semangat kemerdekaan, para warga binaan diharapkan mampu mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri dan produktif.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. Pemberian remisi sekaligus menjadi pesan bahwa semangat kemerdekaan juga memberi ruang bagi setiap warga negara untuk berubah, memperbaiki diri dan kembali memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Kemerdekaan bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata masa depan.
(Jurnalis : Risman Bauw).
