MANOKWARI,PinFunpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni berkomitmen memberikan perhatian dan pendampingan kepada 10 mantan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap IV Sorong Raya yang telah menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain para mantan anggota kelompok tersebut, perhatian juga akan diberikan kepada keluarga mereka yang berjumlah sekitar 37 orang sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar para mantan anggota kelompok bersenjata beserta keluarganya dapat terpenuhi setelah kembali bergabung dengan masyarakat.
“Pemda Teluk Bintuni memiliki tanggung jawab untuk melihat masyarakat yang sudah kembali ke pangkuan NKRI. Yang paling penting saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi,” kata Yohanis kepada wartawan di Manokwari, Kamis (25/6/2026).
Menurut Yohanis, pemerintah daerah akan mengutamakan sejumlah program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan hunian layak, pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi untuk mendukung kehidupan mereka ke depan.
Ia menegaskan, perhatian yang diberikan pemerintah bukan hanya sebagai bentuk dukungan kemanusiaan, tetapi juga sebagai langkah strategis agar para mantan anggota kelompok tersebut dapat menjalani kehidupan baru secara normal dan produktif di tengah masyarakat.
“Kami ingin memberikan perhatian yang lebih serius kepada mereka sehingga tidak ada lagi keinginan untuk kembali bergabung dengan kelompok OPM. Karena itu, kebutuhan dasar mereka harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Salah satu program yang disiapkan pemerintah daerah adalah pemberian beasiswa pendidikan bagi para mantan anggota kelompok maupun anggota keluarga yang masih berada pada usia sekolah.
Menurut Yohanis, sebagian dari mereka sebelumnya sempat mengenyam pendidikan formal, namun harus menghentikan sekolah setelah memilih bergabung dengan kelompok bersenjata dan hidup berpindah-pindah di wilayah hutan.
“Mereka pernah bersekolah, tetapi karena berbagai kondisi akhirnya berhenti dan bergabung dengan kelompok tersebut. Karena itu, kami akan memberikan kesempatan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa,” katanya.
Selain sektor pendidikan, Pemkab Teluk Bintuni juga akan melakukan pendataan terhadap kondisi tempat tinggal para mantan anggota kelompok tersebut.
Yohanis mengungkapkan, dalam dialog yang dilakukan dengan para mantan anggota Kodap IV Sorong Raya, terdapat sejumlah aspirasi yang disampaikan, salah satunya terkait kondisi rumah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan.
Menurut dia, kebutuhan akan tempat tinggal yang layak menjadi salah satu harapan utama yang disampaikan para mantan anggota kelompok dan keluarganya setelah memutuskan kembali ke masyarakat.
“Ada beberapa rumah yang mengalami kerusakan dan menjadi salah satu permintaan mereka. Pemerintah daerah akan melihat kondisi tersebut dan menyiapkan langkah-langkah perbaikan maupun pembangunan kembali sesuai kebutuhan,” ujar Yohanis.
Ia menambahkan, program bantuan yang diberikan nantinya akan disesuaikan dengan hasil pendataan di lapangan agar tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Yohanis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan terus membuka ruang komunikasi bagi siapa saja yang ingin kembali ke pangkuan NKRI.
Menurut dia, pemerintah siap menjadi fasilitator dan memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang memutuskan meninggalkan kelompok bersenjata untuk kembali menjalani kehidupan bersama keluarga.
“Kami selalu membuka diri. Kapan saja mereka ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, pemerintah siap memfasilitasi dan memberikan jaminan keamanan bagi mereka dan keluarganya,” kata Yohanis.
Ia berharap langkah yang ditempuh 10 mantan anggota TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya dapat menjadi contoh bagi kelompok lain untuk memilih jalur damai dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Dengan dukungan pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, proses reintegrasi sosial diharapkan berjalan baik sehingga para mantan anggota kelompok tersebut dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi diri mereka maupun keluarga.
(Jurnalis : Dhy).
